Wajah Roy Kiyoshi Jadi Begini, Robby Purba Sampai Mundur dari Acara Karma ANTV

Namun orang yg bekerja hanya utk ketenaran, dia akan meremehkan segala sesuatunya

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
acara karma 

Tak heran banyak netizen menilai sosok yang dimaksud Robby adalah Roy Kiyoshi setelah melihat postingan tersebut.

deffrin: "Robby.... sama mencium arkhoma arkhoma kemarahan disini Robby."

jelvisaputra: "roy kiyosi yg dumaksud mbak."

mynameisadhi: "cinta semusim antara ko2 @roykiyoshi dengan @robbypurba padahal ideal couple banget lho"

Sebelumnya juga diberitakan acara televisi realitas adikodrati yang ditayangkan oleh ANTV, Karma, dinyatakan haram oleh ulama NU Jatim.

Fatwa yang menyebut Karma haram itu hasil Bahsul Masail, Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jatim di Ponpes Lirboyo, kota Kediri.

Pada Bahsul Masail itu salah satu bahasannya yakni tayangan Karma.

Karma dinyatakan haram karena tergolong menayangkan arrof atau kahin (peramal).

Tayangan arrof mengandung unsur-unsur menyebarkan aib orang lain.

Praktek itu dikhawatirkan akan merusak akidah orang lain.

Sementara hukum menonton dan mempercayai kisah dalam acara Karma adalah haram.

Namun hukumnya masih aman jika tayangan itu menjadi bahan kajian atau contoh untuk memberikan nasehat membedakan haq dan bathil selama tak mempercayai ramalannya.

Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribunnews.com, Rabu (1/8/2018), fatwa haram itu sesuai keputusan Bahsul Masail Waqi’iyyah dalam rangka Konferwil PWNU Jawa Timur 2018 di Pondok Pesantren Lirboyo – Kediri yang telah berakhir 29 Juli 2018.

Bahsul Masail dihadiri tokoh ulama NU seperti KH Yasin Asmuni, KH Mahrus Maryani, KH MB Firjoun Barlaman, KH. Murtadho Ghoni.

Perumusan fatwa oleh KH. Asyhar Shofyan, KH. Makmun Djazuli Mahfudz, KH Fauzi Hamzah, KH. Ali Maghfur Syadzili, KH. Syihabuddin Sholeh dengan moderator Ali Romzi dan notulen Ustad M Khotibul Umam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved