Karyawan Geprek Bensu dan Driver Ojek Online Damai
Oleh sebab itu, kata Novita, polisi menyebutkan bahwa pihaknya bisa menuntut keduanya karena telah membuat kekacauan di rumah makan miliknya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus pertikaian antara driver ojek online (ojol) dan karyawan Geprek Bensu Cabang Koga berakhir damai. Itu setelah keduanya sama-sama mencabut laporannya di Polresta Bandar Lampung.
Hal ini diungkapkan salah satu owner Geprek Bensu, Novia Ramalina. Ia datang langsung dari Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.
"Memang keduanya ternyata sudah laporan (ke polresta). Lalu saya damaikan keduanya. Saya gak dengar sisi kanan dan kiri. Maka saya lihat CCTV dan polisi menyebutkan bahwa kedua belah pihak salah," tutur Novita, Minggu, 12 Agustus 2018.
Oleh sebab itu, kata Novita, polisi menyebutkan bahwa pihaknya bisa menuntut keduanya karena telah membuat kekacauan di rumah makan miliknya.
"Tapi saya gak mau perpanjang itu. Malah gak selesai. Maka semalam damai, dan laporan keduanya kami cabut," tuturnya.
Baca: Klarifikasi Lengkap Ruben Onsu Terkait Insiden Pemukulan di Geprek Bensu Lampung
Selaku satu pemilik dari usaha Geprek Bensu, Novita mengaku datang langsung karena kejadian ini sempat menjadi viral di media nasional. Apalagi dikabarkan korban mengalami luka parah.
"Ternyata setelah saya konfirmasi dengan Lutfi (driver ojek online) mengalami luka. Tapi, tidak serius seperti yang diberitakan. Jadi kejadian ini adalah hal kecil yang membesar. Karena ada pihak yang gak tahu dan dibikin ramai," tutupnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Pitono membenarkan kedua laporan sudah dicabut.
"Jadi kan yang untuk kaitannya dengan permasalahan di antara mereka sudah damai. Itu di luar kepolisian. Dan, kepolisan sangat menghargai karena tujuannya untuk kebaikan. Agar suasana tenang di masyarakat, maka laporan juga sudah dicabut," katanya.
Meski sudah dicabut, Murbani mengaku masih akan terus lakukan penyelidikan. "Kami cek lagi kaitannya dengan proses hukumnya," tegasnya.
Baca: Ruben Onsu Turun Tangan, Ini Kelanjutan Kasus Pemukulan Driver Ojek di Geprek Bensu
Terjadi pertikaian antara Lutfi, pengemudi ojek online, dan Alvin Huda, karyawan Geprek Bensu cabang Koga, Jumat, 10 Agustus 2018.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan rekaman CCTV di Rumah Makan Geprek Bensu, cekcok yang berujung perkelahian hingga Lutfi terluka berawal dari aksi saling pelotot di halaman parkir motor.
Kemudian Lutfi kembali ke Geprek Bensu mengajak beberapa rekannya mendatangi Alvin. Merasa terancam, Alvin memanggil kakaknya bersama beberapa rekannya.
Lutfi kembali datang mengajak ayahnya untuk meminta klarifikasi. Namun, karena suasana sedang panas, berujung pengeroyokan balasan terhadap Lutfi dan ayahnya.
Pihak keluarga Lutfi dan rekan ojol juga melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung. (*)