Kasus Karyawan Geprek Bensu dan Ojek Online Berakhir Damai, Ini Kata Kapolres Kombes Murbani
Kasus penganiayaan terhadap pengojek online di Geprek Bensu Koga, Bandar Lampung berakhir dengan perdamaian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus penganiayaan terhadap pengojek online di Geprek Bensu Koga, Bandar Lampung berakhir dengan perdamaian.
Kesepakatan damai tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani terduga pelaku dan korban.
"Mediasi dilakukan antara korban (Lutfi, 19), (terduga) pelaku (Alvin Huda, 20), dan manajemen Geprek Bensu Koga. Surat damai ditandatangani sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (11/8)," kata Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung Miftahul Huda, Minggu (12/8).
Perdamaian tersebut disaksikan orangtua korban, Adriansyah; istri terduga pelaku, Alpianah; pemilik Geprek Bensu Koga, Novia Ramalina; dan Manajer Geprek Bensu Koga, Rusman.
Baca: Klarifikasi Lengkap Ruben Onsu Terkait Insiden Pemukulan di Geprek Bensu Lampung
Berdasarkan informasi saksi, termasuk orangtua korban, penganiayaan bermula saat Lutfi memesan makanan di Geprek Bensu Koga dari order pelanggannya.
Diduga terjadi salah paham antara Lutfi dan Alvin, pegawai Geprek Bensu Koga, Lutfi bersama orangtuanya datang lagi ke lokasi untuk meminta penjelasan.
Namun, Lutfi dan orangtuanya mengalami penganiayaan.
Usai kejadian, rekan-rekan Lutfi sesama pengojek online mendatangi Rumah Makan Geprek Bensu Koga untuk menuntut pertanggungjawaban.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian memasang garis polisi. Gerai makanan ayam geprek itu pun ditutup.
"Sudah ditangani. Karyawan Geprek Bensu (Koga) sudah ditangkap. Sementara masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono melalui ponsel, Sabtu.
Melalui akun Instagram, artis Ruben Onsu meminta maaf atas terjadinya penganiayaan terhadap pengojek online di Geprek Bensu Koga.
Baca: Kronologis Pegawai Geprek Bensu Lampung Pukul Driver Ojol, Ruben Onsu Langsung Tindak Tegas
Ruben Onsu pun memastikan akan memecat pegawainya yang diduga terlibat aksi pemukulan tersebut.
"Kami dengan segala rendah hati memohon maaf kepada korban pemukulan dan keluarganya, juga memohon maaf kepada Go-Jek Indonesia atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan 'oknum' karyawan Geprek Bensu Lampung," tulis Ruben Onsu melalui akun IG, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
"Kami akan mempelajari masalah yang melibatkan 'oknum' tersebut dan akan segera mengambil tindakan tegas, di antaranya melakukan pemecatan," sambungnya.
Ruben Onsu juga berjanji menanggung biaya pengobatan korban.
"Saya selaku owner (pemilik) Geprek Bensu pusat akan bertanggung jawab (atas( semua pembiayaan rumah sakit sampai selesai," tulisnya.
Seiring dengan perdamaian tersebut, laporan di Polresta Bandar Lampung pun dicabut.
Baik laporan dari korban maupun laporan dari terduga pelaku penganiayaan.
Baca: Kapolresta: Karyawan Geprek Bensu Sudah Diamankan
"Keduanya ternyata sudah lapor (ke polresta). Lalu, saya damaikan. Saya enggak dengar sisi kanan dan kiri. Saya lihat CCTV saja," ujar Novia Ramalina, salah satu pemilik Geprek Bensu, Minggu (12/8).
Novia datang dari Jakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Novia menjelaskan, korban dan terduga pelaku penganiayaan berdamai pada Sabtu (11/8) malam. "Laporan keduanya dicabut," katanya.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan laporan korban maupun terduga pelaku sudah dicabut.
"Di antara mereka sudah damai. Itu di luar kepolisian. Dan, kepolisan sangat menghargai karena tujuannya untuk kebaikan agar suasana di masyarakat tenang. Laporannya juga sudah dicabut," ujar Murbani. (lis/nif)