Puluhan Warga Eks Pasar Griya Sukarame Duduki Gedung DPRD Bandar Lampung
Menurut Alian, warga eks Pasar Griya Sukarame hanya meminta keadilan dan solusi atas nasib mereka.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Puluhan warga eks Pasar Griya Sukarame mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, 14 Agustus 2018 sore. Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan.
Mereka meminta wakil rakyat mencarikan solusi atas nasib mereka yang hingga kini tidak memiliki tempat tinggal.
Puluhan warga datang ke DPRD dengan didampingi Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi dan Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik Muhammad Ilyas. Rencananya, mereka menginap di gedung wakil rakyat.
Baca: Panggung Rakyat Pasar Griya Sukarame dan Peduli Gempa Lombok, Musikus Jalanan Nyanyikan Bongkar
“Kami akan tidur di sini. Karena ini rumah rakyat, dan mereka sudah tidak ada tempat tinggal lagi. Jadi kita akan tinggal di sini. Saat ini ada 28 kepala keluarga dengan sekitar 100 orang,” kata Alian.
Menurut Alian, warga eks Pasar Griya Sukarame hanya meminta keadilan dan solusi atas nasib mereka. Karena sampai saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai abai atas hak-hak warga.
“Mereka ini warga negara Indonesia yang punya hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, hak memperoleh pekerjaan, dan itu dijamin undang-undang. Tapi, sampai saat ini negara dan pemerintah abai akan hak-hak mereka,” ungkapnya.
Baca: BERITA FOTO: Kondisi Warga Pasar Griya Sukarame Pasca Penggusuran
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, puluhan warga mendatangi gedung DPRD Bandar Lampung. Mereka tidak masuk gedung, melainkan hanya duduk di teras gedung. Ada pula yang hanya tidur-tiduran. Bahkan, anak-anak mereka bebas berlarian keluar masuk gedung DPRD.

Sayangnya, saat mereka datang ke gedung dewan sekitar pukul 16.00 WIB, sudah tidak ada wakil rakyat yang berada di kantor. Kedatangan warga eks Pasar Griya Sukarame mendapat pengawalan dari petugas kepolisian, baik berseragam maupun tidak. (*)