Ibu Tak Tahu Tertular Virus Rubella Saat Mengandung, Bayi Asal Pringsewu Meninggal Diusia 9 Bulan
Virus Rubella merenggut nyawa bayi bernama Arsyilla yang berusia sembilan bulan 15 hari, Minggu 12 Agustus 2018, pukul 20.30 WIB.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Virus Rubella merenggut nyawa bayi bernama Arsyilla yang berusia sembilan bulan 15 hari, Minggu 12 Agustus 2018, pukul 20.30 WIB.
Arsyilla dinyatakan positif Rubella Kongenital sejak berusia lima bulan.
Baca: Tertular saat Dalam Kandungan, Virus Rubella Renggut Nyawa Bayi di Pringsewu
Saat Tribunlampung.co.id menyambangi kediaman kediaman orang tua Arsyilla, Siti Komsiah (28) dan Oki Riyadi (29) di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Selasa 14 Agustus 2018, masih terlihat suasana berkabung.
Di halaman rumah masih berdiri tenda.
Siti mengatakan, Arsyilla dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat Senin pagi lalu.
Ia mengaku pasrah saat mengetahui penyakit diderita buah hatinya.
Arsyilla tertular virus rubella semenjak masih di dalam kandungan.
Kala itu, Siti mengajar di salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung.
Saat itu sedang musim penyakit campak yang menyerang anak didiknya.
Baca: Empat Madrasah Tunda Imunisasi Rubella, Diskes Lampung Persilakan
Siti belum mengetahui penyakit yang diderita anak didiknya itu dapat menular melalui udara.
"Saya terserang demam tinggi, batuk-batuk, persendian pegal-pegal. Ternyata itu tanda-tanda orang hamil terkena rubella," ujarnya.
Siti tidak merasakan perubahan pada kandungan, bahkan Arsyilla lahir normal meski berat badannya rendah hanya 2,1 kilogram.
Namun lima hari sejak kelahiran Arsyilla, muncul titik putih di mata.
Setelah diperiksa ke dokter, Arsyilla divonis katarak.
Vonis dokter sempat membuat Siti kaget.
Alhasil, Arsyilla harus menjalani operasi.
Namun ketika rontgen untuk persiapan operasi katarak, Arsyilla diketahui mengalami bocor jantung.
Akhirnya Arsyilla dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung.
Ironisnya, kebocoran jantung Arsyilla ada pada dua tempat, sehingga harus dirujuk ke Jakarta.
Menjalani operasi jantung harus menunggu berat badannya ideal.
Alhasil, Siti membawa Arsyilla berobat mata terlebih dahulu di RS Cocendo Bandung.
Saat di rumah sakit itu baru diketahui Arsyilla terpapar rubella setelah pemeriksaan darah, pada 25 Mei 2018.
Selain mengalami kelainan mata dan jantung, Arsyilla juga mengalami gangguan pendengaran berat.
Baca: 36.425 Anak di Tanggamus sudah Diimunisasi Rubella
Sementara Koordinator Program Imunisasi Puskesmas Podosari Yayun Wirasmita menyatakan, bayi Arsyilla terpapar virus rubella kongenital.
Sejak dalam kandungan, bayi tersebut terkena virus rubella karena ibunya tertular virus yang tidak bisa disembuhkan ini.
Siti, ibu Arsyilla yang sempat terkena rubella kini dalam keadaan sehat.
Namun, virus itu dapat timbul kembali ketika imun si penderita turun.
"Kalau ingin mengandung kembali, Siti harus menjalani pengobatan terlebih dahulu. Supaya tidak mengalami kejadian yang sama dengan bayi Arsyilla," jelas Yayun.
Terkait meninggalnya bayi karena virus rubella, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengimbau supaya masyarakat waspada.
Alasannya, rubella tidak dapat diobati.
"Kita (Diskes) bisanya hanya mencegah dengan program imunisasi. Oleh karena itu kami berharap tidak ada pro dan kontra imunisasi, karena kami melihat mana yang terbaik," ujarnya.
Baca: Kontroversi Vaksin Rubella, Bupati Sujadi Pastikan Pringsewu Bagian dari Indonesia
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pringsewu menjadi kabupaten terendah keempat atau urutan ke-11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan melaksanakan imunisasi campak rubella.
Purhadi mengatakan, mengacu data per Senin lalu, pelaksanaan imunisasi campak rubella Kabupaten Pringsewu baru mencapai 30,23 persen.
Sasaran imunisasi rubella di Bumi Jejama Secancanan sebanyak 107.993 anak usia sembilan bulan sampai dibawah 15 tahun.
Pencapaian imunisasi tertinggi di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 63,03 persen, Pesisir Barat 58,97 persen dan Tanggamus 50,23 persen.
Mengacu kondisi itu, ia mengimbau masyarakat tidak ragu berpartisipasi dalam pelaksanaan imunisasi.
Sebab, imunisasi campak rubella wajib dilakukan meski di sisi lain diskes tidak bisa menekan atau memaksa masyarakat untuk mengikutinya.
Baca: Pro Kontra Imunisasi Rubella: NU dan ICMI Lampung Beri Pesan Berbeda
Sebelumnya Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi mengatakan bahwa Pemkab Pringsewu akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, terkait kebijakan pemberian vaksin rubella kepada anak usia 9 bulan - 15 tahun di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
"Intinya (vaksin) untuk pengamanan, tapi ketika di situ ada unsur-unsur yang belum disepakati, kita mengikuti kesepakatan nasional," ujar Sujadi, Minggu 5 Agustus 2018.
Dia memastikan Pringsewu bagian dari Indonesia.
Bila pemerintah pusat menghentikan vaksin rubella, Sujadi memastikan, Pringsewu akan patuh dan mengkuitnya