Kontroversi Vaksin Rubella, Bupati Sujadi Pastikan Pringsewu Bagian dari Indonesia
Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, terkait kebijakan pemberian vaksin rubella
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, terkait kebijakan pemberian vaksin rubella kepada anak usia 9 bulan - 15 tahun di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
"Intinya (vaksin) untuk pengamanan, tapi ketika di situ ada unsur-unsur yang belum disepakati, kita mengikuti kesepakatan nasional," ujar Bupati Sujadi, Minggu (5/8).
Baca: Pro Kontra Imunisasi Rubella: NU dan ICMI Lampung Beri Pesan Berbeda
Dia memastikan Pringsewu bagian dari Indonesia.
Bila pemerintah pusat menghentikan vaksin rubella, Sujadi memastikan, Pringsewu akan patuh dan mengkuitnya
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengungkapkan, hingga Jumat (3/8) lalu pihaknya sudah melaksanakan 2.816 imunisasi rubella. Dari target 106.993 sasaran vaksin, pencapaiannya sudah 7,31 persen.