Kontroversi Vaksin Rubella, Bupati Sujadi Pastikan Pringsewu Bagian dari Indonesia

Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, terkait kebijakan pemberian vaksin rubella

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribunlampung/Perdi
Ratusan anak melakukan imunisasi campak rubella secara serentak di Indonesia di SD Al Kautsar, Rabu 1 Agustus 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, terkait kebijakan pemberian vaksin rubella kepada anak usia 9 bulan - 15 tahun di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

"Intinya (vaksin) untuk pengamanan, tapi ketika di situ ada unsur-unsur yang belum disepakati, kita mengikuti kesepakatan nasional," ujar Bupati Sujadi, Minggu (5/8).

Baca: Pro Kontra Imunisasi Rubella: NU dan ICMI Lampung Beri Pesan Berbeda

Dia memastikan Pringsewu bagian dari Indonesia.

Bila pemerintah pusat menghentikan vaksin rubella, Sujadi memastikan, Pringsewu akan patuh dan mengkuitnya

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengungkapkan, hingga Jumat (3/8) lalu pihaknya sudah melaksanakan 2.816 imunisasi rubella. Dari target 106.993 sasaran vaksin, pencapaiannya sudah 7,31 persen.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved