Iduladha 2018
Tak Cuma Jual Hewan Kurban buat Iduladha, Pedagang Turut Sediakan Hotel dan Salon Perawatan
Menjelang Hari Raya Iduladha, para pedagang hewan kurban mulai kebanjiran pesanan.
PURBALINGGA, KOMPAS.com - Hasil sidang isbat pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah berlangsung pada 22 Agustus 2018.
Sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1439 Hijriah telah digelar Kementerian Agama (Kemenag) di kantor Kemenag di Jakarta, pada Sabtu (11/8/2018).
"Dari pelaku rukyatul hilal di 33 provinsi minus NTB, dilaporkan sampai dengan sidang isbat ini berlangsung dari 29 titik tidak satupun menyaksikan hilal," kata Amin.
Menjelang Hari Raya Iduladha, para pedagang hewan kurban mulai kebanjiran pesanan.
Satu di antara daerah pemasok hewan kurban terbesar berada di Dusun Pegunungan, Desa/Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah.
Dari dusun itu, ribuan kambing dan ratusan sapi dikirim ke kota besar, antara lain Jakarta, demi memenuhi permintaan konsumen.
Kebanyakan warga Dusun Pegunungan memutuskan bermalam selama dua minggu di Ibu Kota.
Mereka menyewa lahan untuk membangun "hotel" serta "salon" hewan kurban, sekaligus untuk tempat berteduh.
Seorang penjual hewan kurban asal Dusun Pegunungan, Mustofa (50) mengatakan, pembeli biasanya menitipkan hewan kurban mereka sebelum disembelih.
Hal itu karena mereka tidak dapat merawat sendiri.
Baca: Niat Puasa Tarwiyah dan Niat Puasa Arafah, Puasa Sunah Sebelum Iduladha
Karena itu, selain menjual hewan kurban, penjual biasanya menyediakan "hotel" dan "salon" untuk binatang yang akan disembelih pada hari Raya Iduladha itu.
“Kan pembeli tidak mau repot, ketika sudah ijab (transaksi) ya dititipkan dulu. Nanti H-1 baru diantar ke rumah,” kata Mustofa saat ditemui Kompas.com, Rabu (15/8/2018).
Mustofa mengaku, ia memiliki lima pangkalan dan hotel hewan di Bilangan Jembatan Merah, Jakarta Selatan.
Di hotel tersebut, kambing maupun sapi yang dititipkan, akan mendapat perawatan berupa pakan, vaksin suplemen, hingga vitamin.
Vaksin tersebut, lanjut Mustofa, diperoleh dari kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Purbalingga.
Selain hotel, Mustofa juga menyediakan jasa salon untuk mempercantik tampilan hewan kurban sebelum dijual.
Jenis perawatan yang ditawarkan antara lain mengasah tanduk yang cacat atau mengikir kuku yang cedera.
“Kalau asah tanduk atau kikir kuku tarifnya masing-masing Rp 25.000. Kalau hotel tidak ditarif, sudah include ke harga hewannya, tapi biasanya waktu antar tetap dikasih ongkos,” katanya.
Untuk penjualan , Mustofa mematok harga bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta untuk kambing, dan Rp 18 juta hingga Rp 30 juta untuk sapi.
“Kalau kambing saya jual jenis mandras, kalau sapi ada simental sama limosin,” ujarnya.
4 Kriteria Pilih Hewan Kurban
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) mengimbau warga tidak sembarangan membeli hewan kurban.
Perwakilan PDHI Cabang Jawa Barat 5, Ajat Sudarjat mengatakan, warga harus memahami empat ciri hewan yang sehat dan baik untuk dikurbankan.
"Pertama, bulunya bersih. Maksudnya bersih bukan nggak ada kotoran, tetapi bersih dalam artian mengilap, sempurna, kadang-kadang kalau (hewan) yang nggak sehat itu berdiri bulunya, kayak merinding," kata Ajat, saat memeriksa kesehatan hewan kurban di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/8/2018).
Jika bulu hewan tersebut masih belum sempurna atau terlihat belum mulus, berarti hewan itu masih muda.
Selain itu, warga juga harus dapat mengetahui umur hewan kurban.
Sapi yang dapat dikurbankan minimal berusia dua tahun.
Sedangkan, kambing dan domba minimal berusia satu tahun.
Sementara itu, unta minimal berusia lima tahun untuk dapat dikurbankan.
"Kedua, karena mereka nggak ada akta kelahiran, biasanya kita bisa lihat dari pergantian gigi seri bawah. Makanya, kami buka mulutnya untuk melihat giginya, kalau sudah ada pergantian gigi, berarti sudah (berusia) setahun," ujar Ajat.
Jika hewan kurban sudah ganti gigi atau tumbuh gigi baru, berarti hewan itu sudah berusia 2-3 tahun.
Cara membedakannya, lanjut dia, sangat mudah.
Biasanya, gigi baru terlihat kecil.
Kemudian, hewan kurban tidak boleh cacat atau pincang.
Tidak cacat berarti telinga hewan tidak sobek dan tanduknya tidak patah.
"Tadi saya pas cek lapak di dekat pom bensin sana, ada (hewan kurban) yang pincang, lalu saya bilang ke penjualnya, 'pisahin (hewannya) jangan dijual dulu sampai sembuh'. Hewan ini nggak boleh buat kurban," ujarnya.
Terakhir, hewan kurban tidak boleh kurus.
Hewan kurban harus gemuk dan berisi.
Keempat kriteria tersebut diharapkan mudah dipahami masyarakat awam saat membeli hewan kurban untuk Iduladha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjual Hewan Kurban Juga Sediakan Hotel dan Salon untuk Perawatan".
--> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video