Jokowi Naikkan Gaji PNS, Ini Tanggapan Prabowo-Sandi dan Partai Koalisinya
Jokowi Naikkan Gaji PNS, Ini Tanggapan, Prabowo-Sandi dan Partai Koalisinya
"Saya yakin masyarakat dan ASN akan cerdas untuk menilai bahwa tidak ada kaitan antara pilihan masyarakat dengan kenaikan gaji ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
PAN
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menyatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019 kental motif politis. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS itu rata-rata sekitar lima persen.
Dradjad menduga kebijakan tersebut diambil Jokowi untuk menarik suara PNS pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Memang motif politisnya kental, untuk menarik suara PNS dan pensiunan yang cukup besar," kata Dradjad seperti dilaporkan CNNIndonesia.com, Kamis (16/8).
Meskipun demikian, Dradjad mengatakan para petahana cenderung memakai APBN untuk membiayai program yang bisa memaksimalkan elektabilitasnya.
Jokowi maju kembali sebagai bakal calon presiden dengan menggandeng Ketua MUI sekaligus Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin.
"Tapi harus diakui, petahana memang cenderung memakai belanja negara atau daerah untuk membiayai program yang memaksimalkan elektabilitasnya. Itu tidak terhindarkan," ujarnya.
Demokrat
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan rencana Jokowi menaikkan gaji dan pensiunan PNS itu penuh nuansa dan kepentingan politik.
Terlebih, kata Ferdinand selama empat tahun gaji dan pensiunan PNS tak pernah naik.
"Tiba-tiba diakhir jabatan menjelang pemilu dinaikkan. Sulit kita memisahkan ini dari kepentingan politik," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok PNS tahun depan.
Kenaikan gaji dan pensiunan PNS rata-rata sekitar 5 persen.
Jokowi melakukan hal tersebut demi peningkatan kualitas birokrasi agar semakin bersih dan profesional.
"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ujar Jokowi di sidang tahunan parlemen