Pencinta Motor hingga Warga Eks Pasar Griya Semarakkan HUT Kemerdekaan RI

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Indonesia berlangsung semarak di berbagai tempat di Bandar Lampung.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung/Perdiansyah
Tiga anggota komunitas sepeda motor yang tergabung dalam Bikers Kebangsaan menuju tiang bendera untuk mengibarkan bendara dalam upacara peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI di kawasan PKOR, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (17/8/2018). 

Ada pula lomba baca puisi. Anak-anak juga dengan ceria mengikuti lomba, khususnya balap karung sambil memakai helm yang menimbulkan gelak tawa.

Di tingkatan partai politik, kader dan pengurus Partai Keadilan Sejahtera Lampung melaksanakan upacara bendera di halaman kantor DPW Lampung, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu. Ratusan kader yang mengikuti upacara mulai dari Kepanduan, Garuda Keadilan, Barisan Putri Keadilan, hingga perwakilan DPD kabupaten/kota.

"Lima syarat kemenangan bermartabat dan penuh berkah. Pertama, luruskan niat hanya karena Allah SWT. Kedua, berpikir dan bersikap sebagai pemenang. Ketiga, rebut hati dan pikiran rakyat. Keempat, bangun kolaborasi untuk memobilisasi sumber daya. Kelima, bangun kampanye jujur, positif, dan kreatif," pesan Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim saat membacakan amanat Presiden PKS Sohibul Iman.

Kakanwil Kemenkumham Minta Maaf

Para narapidana turut kebagian berkah HUT ke-73 RI. Mereka menerima remisi (pengurangan masa tahanan) di sela-sela upacara di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumat (17/8/2018).

Total ada 3.796 warga binaan yang memperoleh remisi. Sebanyak 3.741 orang di antaranya mendapat remisi umum (RU) I atau pengurangan masa hukuman. Sementara 55 orang lainnya memperoleh RU II atau langsung bebas.

Di tengah kata sambutan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Bambang Haryono sempat menyampaikan ucapan maaf. Ini terkait beberapa kejadian di lapas, di antaranya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pegawai lapas.

"Beberapa kali membaca pemberitaan media baik cetak maupun elektronik, di lapas dan rutan (rumah tahanan) masih terjadi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pegawai. Itu terjadi karena keterbatasan kami," kata Bambang di hadapan tamu undangan dan napi.

"Walaupun demikian, kami terus berupaya melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran dan penyalagunaan narkoba. Tidak ada toleransi bagi pegawai atau petugas yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kami galakkan zero (nol) narkoba dan HP (ponsel)," sambungnya.

Bambang mengungkapkan, jumlah warga binaan se-Lampung hingga Kamis (16/8/2018) mencapai 8.555 orang. Terdiri dari 6.043 napi dan 2.512 tahanan.

"Akibatnya, terjadi overkapasitas sekitar 215 persen. Kapasitas lapas dan rutan di Lampung hanya 3.970 orang. Sementara jumlah warga binaan 8.555 orang," ujarnya.

Kelebihan kapasitas serta kekurangan tenaga itulah yang menurut Bambang turut menjadi faktor terjadinya kasus seperti peredaran narkoba di dalam lapas.

"Tapi, kami tetap berupaya agar overkapasitas ini teratasi. Kami akan membangun gedung baru, memindahkan napi antar-UPT (unit pelaksana tugas) di Lampung, memberi pembinaan melalui program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved