Mafia Narkoba Sadis Dapat Perlakuan Khusus di Lapas, Ini Reaksi Kemenkumham

Dalam video yang beredar, mafia narkoba otak pembakaran terhadap 6 warga di Makassar, mendapat perlakuan khusus di Lapas.

Editor: Safruddin
ist
Akbar Ampuh, mafia narkoba posting foto bertabur uang 

Di dalam ruangan tahanan Akbar, tersedia kasur spring bed, televisi, DVD, sound system, kipas angin, dan perangkat mewah lainnya.

Pada tanggal 17 Maret 2018 lalu, Akbar pun memposting foto dirinya dengan bertabur uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. 

Terpidana Akbar Ampuh (32) yang ditahan di dalam penjara memerintahkan anak buahnya yang berada di luar untuk menagih utang narkoba seharga Rp 10 juta terhadap Muhammad Fahri alias Desta.

Namun Fahri tidak mau membayar utang narkobanya sehingga bersembunyi ke rumah kakeknya yang terletak tidak jauh dari rumahnya.

Keberadaan Fahri diketahui, dan orang suruhan Akbar pun melakukan pembakaran rumah.

Di dalam rumah itu, ada 6 orang satu keluarga yang sedang tidur pulas tewas terpanggang.

Dari kasus itu, penyidik Polrestabes Makassar pun akhirnya menangkap 5 orang pelaku pembakaran rumah yakni Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25) dan Riswan Idris (23).

Tiga rumah hangus terbakar di Jl Tinumbu, Senin (6/8/2018) sekitar pukul 03.45 Wita. Dari kejadian itu, enam warga masih satu keluarga dalam satu rumah tewas terpanggang.

Mereka terdiri dari kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25) dan Ijas (5).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: mafia-narkoba-dapat-perlakuan-khusus-di-lapas-makassar-ini-komentar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved