DPRD Dukung Pemasangan 20 Tapping Box di Restoran dan Hotel Bandar Lampung
Pemasangan 20 tapping box di lokasi restoran dan hotel di Bandar Lampung mendapat dukungan komisi II DPRD Bandar Lampung.
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO. BANDAR LAMPUNG - Rencana Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang kembali akan memasang 20 tapping box di lokasi restoran dan hotel di Bandar Lampung mendapat dukungan komisi II DPRD Bandar Lampung.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung Suratmin rencana pemasangan 20 tapping box di restoran dan hotel di Bandar Lampung dinilai tepat guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor restoran dan hotel.
Baca: Hari Ini Mobil SIM Keliling Mangkal di Dua Lokasi di Bandar Lampung
Baca: BPPRD Kembali Incar 20 Restoran dan Hotel untuk Pemasangan Tapping Box
Apalagi selama ini kata dia, masih banyak objek-objek pajak yang restoran di Bandar Lampung yang dinilai belum maksimal membayar pajak. “Kita tidak suuzon, tapi berdasarkan laporan BPPRD, masih ada hotel dan restoran yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Misalnya lokasi objek pajaknya ramai tapi pajaknya rendah, tapi tidak usah saya sebut, menjaga kode etik,” kata Suratmin, Rabu (22/8/2018).
Dikatakannya pemasangan tapping box juga mencegah praktik kecurangan baik dilakukan penggelola restoran dan hotel maupun petugas pajaknya. Karena dengan alat tersebut, semua transaksi sudah terekam dan tidak secara manual.
“Kita dukung pemasangan alat ini, karena ini bisa meningkatkan PAD, apalagi setiap tahun jumlah rumah makan dan hotel terus bertambah yang tentunya realisasi pajaknya juga naik,” tukasnya
Baca: Pemkot Sewa 10 Tapping Box untuk Mata-Matai Transaksi Restoran dan Hotel
Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi berencana menambah pemasangan 20 unit tapping box di sejumlah lokasi hotel dan restoran yang ada di Bandar Lampung.
“Dalam waktu dekat kami akan pasang lagi 20 unit tapping box, lokasinya sudah ada, nanti kita sampaikan, kalau sekarang tidak etis, karena yang kita pasang-pasang tapping box itu, lokasi usaha yang pajaknya tidak sesuai pemasukan, berdasarkan cek di lapangan,” kata Yanwardi.
Yanwardi mengungkapkan masih banyak sejumlah objek pajak baik hotel dan restoran yang pembayaran pajaknya belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun ia belum mau mengungkapkan nama-nama objek-objek pajak tersebut.
Menurut Yanwardi, pemasangan 20 unit tapping box juga menunggu SK dari wali kota, dan persetujuan dalam APBD perubahaan tahun 2018, karena satu unit tapping box nilai sewanya lebih kurang Rp 1,5 juta perbulan sudah include dengan perangkat teknologi dan WIFInya.
“Kenapa kita sewa, karena kalau beli itu satu unit 25 juta, tapi kita terkendala tenaga teknologi IT nya. Kalau sewa itu sudah termasuk SDM dan pemeliharaanya mereka yang tanggungjawab,” jelasnya.
Saat ditanya apakah pemasangan tapping box tahap pertama berdampak pada peningkatan PAD, Yanwardi mengatakan ada peningkatan namun belum significant. “Ada dampak tapi belum maksimal, itu juga karena ada kendala tekhnis misalnya tidak berfungsinya tapping box yang kita pasang,” pungkasnya. (rri)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video