Cucu Konglomerat, Richard Muljadi Pakai Dolar buat Isap Kokain

Dari tangan Richard Muljadi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek

Kolase Instagram
Richard Muljadi. 

Salah satu foto yang diunggah adalah saat Richard memegang hasil tes urinenya, yang menunjukkan positif kokain.

Di berkas hasil tes urine yang dipegangnya, nama Richard Muljadi tertulis jelas.

Berkas itu menunjukkan urine Richard positif mengandung benzodiazepin dan cocain.

Richard Muljadi merupakan cucu dari salah satu konglomerat di Tanah Air.

Sang nenek, bernama Kartini Muljadi, merupakan satu-satunya wanita Indonesia dalam deretan 50 individu terkaya Forbes Indonesia 2016.

Kekayaan bersihnya mencapai 760 juta dolar AS atau sekitar Rp 11 triliun.

Keluarganya mengontrol perusahaan farmasi yang terdaftar, Tempo Scan Group, yang memiliki beragam anak perusahaan, yang tersebar di Tanah Air.

Pada usianya yang ke-88 tahun, Kartini masih menjalankan profesinya di perusahaan firma hukum, Kartini Muljadi dan Rekan.

Kartini saat ini menyerahkan pengelolaan bisnis keluargnya di bidang pembuatan obat, Tempo Scan, kepada putranya Handojo.

Mewarisi bisnis neneknya, Richard Muljadi pun menjadi pemilik perusahaan industri XINTAI - Well head & X - Mastree, Varel Drilling Bits, CORPRO SYSTEM Ltd. Coring services, Downhole Products.

Tak hanya itu, ia juga menjadi direktur di Oil Gas and Drilling Equipment Company.

Dalam Instagram pribadinya, Richard Muljadi pun tak segan menunjukkan gaya hidup mewahnya.

Berikut, beberapa gaya hidup mewah Richard Muljadi.

1. Koleksi mobil mewahnya banyak dan beragam warna

Mobil mewah Richard Muljadi mulai tipe Lamborghini hingga Posche.

Mobil-mobil mewah itu pun pernah ia pamerkan di Instagram pribadinya.

richardmuljadi
koleksi mobil mewah Richard Muljadi (Instagram @richardmuljadi)

2. Jalan-jalan ke luar negeri pun sudah tak terhitung berapa kalinya

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved