Kronologis Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham, Hingga Putuskan Berhenti sebagai Mensos

Suasana rumah dinas mantan Menteri Sosial Idrus Marham sedang ramai pada 7 Juli 2018 silam.

KOMPAS.COM/Fabian Januarius Kuwado
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. 

Diperiksa tiga kali

Dalam proses penyidikan, KPK tiga kali memeriksa Idrus selaku mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Pada 19 Juli 2018, Idrus diperiksa selama lebih kurang 12 jam di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mengklarifikasi pertemuan-pertemuan Idrus dengan tersangka Eni Maulani Saragih.

KPK juga mengonfirmasi banyak hal rinci, antara lain pokok pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan, hingga informasi terkait dugaan aliran dana dalam proyek PLTU Riau-1.

Febri mengungkapkan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

Idrus Marham mengaku kenal baik dengan kedua tersangka tersebut.

Bahkan, Idrus sudah menganggap Eni seperti adiknya.

Sedangkan, Johannes dianggap sebagai teman lama.

Namun, Idrus membantah ada kaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Ditetapkan tersangka

Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi menteri sosial dan kepengurusan Partai Golkar.

Idrus membenarkan bahwa pengunduran dirinya itu terkait statusnya sebagai tersangka di KPK.

Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved