Kelola Resiko Penyakit Kronis Lewat Mobile JKN
Diluncurkannya Mobile JKN didasari pada perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu melakukan inovasi-inovasi yaitu salah satunya dengan menyajikan aplikasi Mobile JKN.
Diluncurkannya Mobile JKN didasari pada perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat diantaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah dimiliki sebagian masyarakat di Indonesia.
Mobile JKN tersebut merupakan salah satu program teknologi yang dikembangkan pihak BPJS Kesehatan dalam upaya perluasan kanal untuk melaksanakan cakupan pendaftaran peserta JKN-KIS.
"Teknologi terbaru, kalau dari sisi cakupan peserta adalah Mobile JKN dan banyak sekali fitur-fitur yang diberikan menyangkut kemudahan bagi peserta," terang Nurman, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cab. Bandar Lampung, Senin, 27 Agustus 2018.
Kemudahan-kemudahan tersebut yaitu mulai pendaftaran peserta, mengecek tagihan, update data, bahkan skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui fitur skrining riwayat kesehatan yang terdapat di aplikasi Mobile JKN.
Sebelumnya, peserta JKN-KIS hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual melalui formulir skrining riwayat kesehatan yang disediakan Kantor Cabang BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
"Sekarang peserta JKN-KIS bisa melakukan skrining riwayat kesehatan melalui fitur tersebut. Nah, fungsi skrining ini kan bermanfaat untuk mengetahui potensi risiko terhadap 4 (empat) penyakit yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner," paparnya.
Hal ini tentu sangat diperlukan mengingat kebanyakan masyarakat baru sadar mereka mengidap penyakit tersebut ketika sudah mencapai fase lanjut.
"Oleh karenanya, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola resiko penyakit kronis tersebut sejak dini, BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN," tuturnya.
Cara mengisi skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, sambungnya, tentu sangat mudah yaitu setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan log in, peserta mengisi data diri seperti nomor kartu JKN-KIS serta data diri lainnya.
Setelah itu peserta dipersilakan untuk menjawab soal-soal yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta.
"Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula," terangnya.
Jika hasilnya adalah risiko rendah maka peserta JKN-KIS akan diingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit/hari.
"Namun apabila hasilnya adalah resiko sedang atau tinggi maka peserta akan dihimbau untuk konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk mendapatkan penjelasan terhadap hasil skrining riwayat kesehatan dan melakukan tes gula darah bila diperlukan," jelasnya.
Kemudian, kemudahan lainnya adalah tersedianya KIS digital sehingga peserta tidak perlu lagi mencetak kartu atau tidak perlu membawa kartu secara fisik. Jadi, dengan menunjukan KIS digital sudah berlaku.
"Mobile JKN ini adalah program nasional sejak 2017 lalu, dan respon peserta termasuk di Lampung sangat positif karena memberikan kemudahan kepada peserta. Ya kebutuhan apapun terkait layanan sudah tersedia, jadi tidak perlu datang ke kantor, dan tujuannya memang untuk memberikan kemudahan dengan harapan ada kepuasan peserta dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut," tandasnya.
Peserta Apresiasi Beragam Inovasi Layanan
Beragam inovasi layanan yang terus dikembangkan dan diberikan BPJS Kesehatan seperti Point of Service (POS) public area, Mobile JKN dan lainnya, tentunya sangat diapresiasi oleh peserta JKN-KIS.
"Ya saat ini sudah banyak kemudahan-kemudahan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan misal adanya program POS ataupun yang terbaru seperti Mobile JKN," papar Darto, warga Bandar Lampung, Senin, 27 Agustus 2018.
Menurutnya, program layanan tersebut sangat bermanfaat sekali bagi peserta misal dengan adanya program POS, dapat melakukan pendaftaran tanpa harus kesusahan mengantre.
"Apalagi adanya aplikasi Mobile JKN yang terbaru ini, semua kebutuhan bisa terlayani dan tidak perlu repot-repot atau jauh-jauh datang ke kantor BPJS karena dapat diakses melalui handphone," paparnya.
Hal senada diutarakan peserta JKN-KIS lainnya, Tini, warga Lampung Timur. "Ya dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini, saya yang lokasinya lumayan jauh dari kantor BPJS Kesehatan tidak perlu lagi pergi ke kantor," paparnya.
Menurutnya, lewat handphone saja dan masuk aplikasi semua keperluan mulai pembayaran tagihan, update data, dan lainnya bisa dilakukan dimana saja. "Sekarang sudah mobile jadi tidak usah bingung dan takut lagi, karena sudah tersedia di aplikasi Mobile JKN," pungkasnya.
Ombudsman RI: Peserta Lebih Mudah Mengakses
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung selalu mendukung setiap upaya perbaikan layanan pada masyarakat seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan yang menyediakan layanan berupa aplikasi Mobile JKN.
Pernyataan tersebut diungkapkan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 27 Agustus 2018. "Hal terpenting adalah peserta lebih mudah mengakses dan tidak menambah panjang rantai birokrasi," paparnya.
Menurutnya, perbaikan layanan yang semakin efisien dan mudah menandakan semakin meningkatnya mutu pelayanan atau mengarah kepada pelayanan prima terhadap masyarakat. (eka)