BREAKING NEWS LAMPUNG

Sejumlah Pejabat Lampung Selatan Diperiksa KPK, Kantor-kantor Dinas dan DPRD Sepi

Dari pantauan Tribun Lampung, Kamis siang, kantor Dinas PUPR terpantau lengang. Tidak banyak pegawai yang beraktivitas.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Kantor Sekkab Lamsel tampak sepi, Kamis, 30 Agustus 2018. 

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan untuknya, Hermansyah melempar kembali dengan meminta menanyakan ke penyidik.

"Kalau itu bisa tanyakan saja ke penyidik," sebutnya.

Hermansyah pun hanya menganggukkan kepala saat ditanya seputar pertanyaan yang terkait proyek yang sudah berjalan atau di masanya.

"Iya, semuanya," jawab singkat Hermansyah sembari terburu-buru keluar Mapolda Lampung.

Hermansyah pun mengaku tidak tahu secara spesifik soal proyek yang menyandung beberapa pejabat Lampung Selatan.

"Tidak tahu secara spesifik saya," tutur Hermansyah.

Hermansyah datang ke Mapolda Lampung hanya seorang diri. Ia tidak terlihat membawa dokumen.

"(Dokumen) Enggak. (Kuasa hukum) belum," jawabnya singkat.

Meski demikian, Hermansyah mengaku datang dengan beberapa staf dari dinas PU.

Baca: KPK: Penyidik Dalami Pengetahuan Saksi Terkait Dugaan Aliran Dana dan Aset ZH

"Sama beberapa staf dinas PU, itu staf semua saya lupa namanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali meminjam Mapolda Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.

"Ya KPK meminta izin kepada kami untuk meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Lampung," ungkapnya.

 Juru Bicara Komisi Febri Diansyah menyampaikan saat ini, Kamis, 30 Agustus 2018, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR (Gilang Ramadan) di Mapolda Lampung.

"Hari ini diagenda pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR di Polda Lampung," sebutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved