BREAKING NEWS LAMPUNG

KPK: Penyidik Dalami Pengetahuan Saksi Terkait Dugaan Aliran Dana dan Aset ZH

Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ini penyidik KPK RI sedang melakukan beberapa saksi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemeriksaan terkait kasus aliran uang Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 di Mapolda Lampung dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ini penyidik KPK RI sedang melakukan beberapa saksi.

Baca: KPK Masih Pinjam Ruangan Polda Periksa Saksi OTT Bupati Lamsel

"Untuk saksi dalam pemeriksaan kemarin, Rabu diantaranya Ketua DPRD Lamsel, Ketua Komisi C, notaris," ungkap Febri melalui pesan singkat, Kamis 30 Agustus 2018.

Febri pun mengaku, terkait nama saksi-saksi tidak bisa disampaikan.

"Tapi yang jelas penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan dugaan aliran dana dan aset tsk ZH," tandasnya.

Baca: Angka Privalensi Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Nomor 3 di Sumatera

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali meminjam Mapolda Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat di temui di Mapolda Lampung, Selasa 28 Agustus 2018.

"Ya KPK meminta izin kepada kami untuk meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Lampung," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved