Fungsi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Cukup Baik tapi Penindakannya Jadi Catatan

Secara umum pencegahan dan koordinasi Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pilgub dinilai baik.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: soni
Esaminasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Secara umum pencegahan dan koordinasi Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pilgub Lampung dinilai baik.

Namun, dalam hal penindakan pelanggaran pemilu masih belum memuaskan banyak pihak. Untuk itu  diharapkan dalam Pemilu 2019 mendatang hal ini menjadi masukan dalam pengawasan Bawaslu Lampung.

Demikian diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Khairudin Tahmid dalam acara Esaminasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung bersama jajaran stake holder terkait, di hotel Sheraton, Jumat (31/8).

Baca: Ketua Bawaslu: Hajat Pilgub Jadi Cerminan Pemilu 2019

“Dalam aspek penindakan, masih menyisakan persoalan, belum bisa memuaskan banyak pihak. Wajar kalau masih ada yang menganggap penindakan bawaslu melalui gakkumdu dalam hal pidana pemilu, baru mmenyentuh kepada mereka yang di luar peserta pemilu. Mereka yang tidak terkait langsung, ini menurut saya perlu penjelasan lebih lanjut,” katanya dalam acara ini.

Baca: Minhairin: Dikemanakan Bunga Simpanan Anggaran Pilgub Lampung?

Untuk itu, ia mengatakan hal ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu Lampung dalam melakukan pengawasan pemilu nasional 2019 mendatang.

“Jadi catatan utama adalah soal penindakan pelanggaran, masih menyisakan persoalan yang belum memuaskan semua pihak. Soal tahapan, dan aspek lain, pelaksanaan pemilu 2018, Bawasllu berhasil dengan baik,” tandansya.

Khairudin mencontohkan atas koordinasi yang baik dengan Bawaslu, MUI juga melakukan imbauan kepada masyarakat sejak enam bulan sebelum pelaksanaan Pilgub 27 Juni 2018 lalu.

“Tugas pencegahan dan pengawasan relatif baik, bisa melibatkan stake holder. Ini tugas MUI membantu tugas KPU dan Bawaslu, ini booming sampai  tingkat nasional,” katanya. Khairudin juga memperdengarkan imbauan MUI di radio yang sempat mendapatkan pujian dari MUI pusat.

“Ini maklumat MUI dilakukan enam bulan, satu kali disiarkan tiga kali sehari, dan ini dibiayai sendiri,  bukan Bawaslu. Kita diundang  RRI nasional karena men-support dengan baik pilkada ini. Jadi sokongan dukungan stake holder cukup baik, Bawaslu berhasil,” tandasnya.

Wakil ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Bahrudin menambahkan peran rohaniawan dalam pemilu ke depan agar lebih ditingkatkan.

“Kami mengandaikan peran rohaniawan, yang di FKUB, bisa menyuarakan hal-hal normatif agama harusnya dilaksanakan. Ini bukan karena Herman dan Khoir murid kami. Tapi secara normatiif kami melihat apa yang  dilakukan Bawaslu cukup berhasil.

Pendeta Sigit Samuel menambahkan, dalam Pilgub lalu, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dari 10 warga tujuh yang mengaku tahu politik uang.

“ Sebanyak 7 dari 10 masyarakat menerima politik uang. Saya hanya menstresing, Pak Kyai Khairudin yang dilakukan Bawaslu pencegahan dan penindakan pelanggaran beberapa waktu lalu, tentunya ke depan harus maksimal. Kami juga menyampaikan persekutuan gereja sebelum dua bulan pilkada, kami undang KPU melakukan sosialisasi kepada pendeta, majelis gereja dan aktifis gereja,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah dalam acara ini mengapresiasi masukan dari berbagai pihak. Ia berharap ke depan rumusan pengawasan pemilu lebih memaksimalkan partisipasi masyarakat.

“TIini nanti akan menjadi bahan pengawasan kami di Pemilu 2019, khususnya di Lampung. Agar lebih memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Mesti dibarengi dengan design pengawasan yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved