Usai Jebol Sel, 2 Tahanan Kabur dari Polsek Katibung Lalu Lompat dari Mobil Polisi
Kedua tahanan itu kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan. Namun, polisi masih menyelidiki bagaimana mereka bisa menjebol sel.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua tahanan Polsek Katibung, Lampung Selatan kabur, Kamis, 30 Agustus 2018 dini hari.
Kedua tahanan tersebut berinisial SD dan IS. SD ditahan karena terlibat kasus narkotika.
Sedangkan IS terjerat kasus pencurian dengan pemberatan.
"Ya, ada dua tahanan kabur di Polsek Katibung, Lampung Selatan kemarin," ungkap Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolda Lampung, Jumat, 31 Agustus 2018.
Keduanya diperkirakan kabur setelah pukul 02.00 WIB.
Pasalnya, saat itu petugas masih melihat keduanya di dalam kamar tahanan.
"Jadi jam 2 pagi masih ada kedua tahanan itu. Anggota ini ambil sahur. Habis makan sahur, duduk-duduk di depan sel. Ternyata dua tahanan sudah kabur," sebutnya.
Baca: Kabur dari Polsek Katibung, 2 Tahanan Diamankan di Jalintengsum Way Kanan
Kedua tahanan itu kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan.
Namun, polisi masih menyelidiki bagaimana mereka bisa menjebol sel.
Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap SD. Sedangkan IS masih kabur.
"Yang jelas, satu tahanan sudah tertangkap, yakni SD. Dia ditangkap di Way Kanan. Yang satu masih dalam pengejaran," tandas Yoyol.
Sebelumnya diberitakan, anggota Satlantas Polres Way Kanan mengamankan dua tahanan yang kabur dari Polsek Katibung, Kamis, 30 Agustus 2018.
Keduanya ditangkap di Jalan lintas Tengah Sumatera Km 206 Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Baca: Jadi Terdakwa Kasus Asusila, Tahanan Kabur Saat Ikuti Sidang di Pengadilan
Namun, IS berhasil melarikan diri saat hendak digelandang ke Polres Way Kanan.
Alhasil, polisi hanya berhasil membawa SD.
Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Iwayan Budiarta mengatakan, penangkapan berawal ketika anggota melaksanakan giat patroli hunting, sekira pukul 17.10 WIB.
Pihaknya mendapat informasi bahwa dua orang tahanan Polsek Katibung melarikan diri yang diperkirakan menuju ke arah Palembang.
Saat itu polisi mencurigai sebuah mobil Suzuki APV merah BG 1238 NM.
Polisi pun menghentikan mobil tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan rutin, seperti surat kendaraan, SIM, dan identitas para penumpang.
Saat itulah polisi mencurigai dua penumpang yang tidak bisa menunjukkan tanda pengenal.
“Dari hasil pemeriksaan, anggota mencurigai dua penumpang yang tidak dapat menunjukkan identitas, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tutur Iwayan, Jumat, 31 Agustus 2018.
Baca: Sidak Lapas Rajabasa, Ponsel dan Kasur Disita dari Blok Sel Tahanan
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, ternyata ada kecocokan dan kemiripan ciri-ciri keduanya dengan tahanan Polsek Katibung yang kabur.
Adapun identitas kedua orang itu adalah Yudha Ardiansyah alias Yudi Codet dan Nanda Berlian bin Soh Bahri.
Dalam perjalanan menuju Mapolres Way Kanan itulah, keduanya orang berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.
Yudha berhasil kabur. Sedangkan Nanda dapat dilumpuhkan oleh anggota Satlantas Polres Way Kanan. (*)