Akademisi Hukum Unila Minta Yusuf Kohar dan Wiyadi Bisa Menahan Diri
Akademisi Hukum Unila Yusdianto Minta Yusuf Kohar dan Wiyadi Bisa Menahan Diri
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi lagi jadi sorotan publik.
Pasalnya kedua cekcok hingga nyaris berkelahi.
Insiden buruk ini terjadi di Hotel Amalia, Sabtu (1/9), sekitar pukul 23.00 WIB.
Apa penyebabnya?
Baca: Terlibat Keributan dengan Ketua DPRD Wiyadi, Wakil Walikota Yusuf Kohar: Ada yang Kena Gocoh?
Diduga karena persoalan dibentuknya panitia khusus (pansus) hak angket oleh DPRD Bandar Lampung.
Kabar tak mengenakan perilaku elite politik Lampung itu pun mendapatkan perhatian besar dari sejumlah kalangan.
Salah satunya Akademisi Hukum Unila Yusdianto.
Menurutnya, publik sangat menyayangkan perilaku keduanya.
"Sebagai pejabat publik, tentu harus bisa menahan diri dan tidak mempertontonkan sesuatu yang tidak pantas di depan umum," katanya.
Dia pun berharap keduanya bisa menyelesaikan secara baik dan dengan kepala dingin permasalahan tersebut.
Sebab, perbedaan yang berakhir dengan ketegangan bisa berdampak negatif dan mengganggu stabilitas hubungan antar lembaga. Hal ini tentu bisa berdampak pula pada masyarakat dan pembangunan di Bandar Lampung.
Diketahui, DPRD Kota Bandar Lampung membentuk pansus hak angket ini guna mengkritisi kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung pada Februari- Juni 2018.
Baca: Kronologi Wakil Wali Kota Vs Ketua DPRD, Agusman Sempat Peluk Yusuf Kohar
Saat itu, Yusuf Kohar sempat memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.Kebijakan memutasi ini dinilai DPRD Bandar Lampung menyalahi aturan. Karena jabatan yang diisi telah ada pelaksana tugasnya.
Sementara saat itu Kohar menilai, kebijakan memutasi tersebut merupakan kewenangan eksekutif dan dia hanya mengisi kekosongan jabatan yang ada. Selain itu, mutasi untuk mempercepat roda organisasi.
Yusuf Kohar menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung karena Wali Kota Herman HN sedang cuti kampanye Pilgub Lampung 2018.