Wujudkan Kampung Tertib Listrik, PLN Terjunkan 6 Tim
Pemeriksaan yang dimulai di Kelurahan Way Dadi, Sukarame ini ditargetkan akan selesai dalam satu bulan.
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Guna meningkatkan pelayanan dan ketertiban kelistrikan, PLN Area Tanjungkarang melakukan pemeriksaan peralatan kelistrikan di Rayon Way Halim mulai Senin (3/9).
Pemeriksaan yang dimulai di Kelurahan Way Dadi, Sukarame ini ditargetkan akan selesai dalam satu bulan.
Area Manager PLN Tanjungkarang Agusta Yusuf mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan 6 regu untuk melakukan pemeriksaan secara mulai dari Kwh meter hingga MCB secara lengkap dan diyakinkan bahwa di daerah tersebut tidak pelanggaran ataupun kesalahan dan kerusakan peralatan listrik.
"Harapannya seluruh kawasan, mulai dari Way Halim, secara bertahap kita lakukan pemeriksaan serentak. Tiga bulan ke depan, kita selesaikan untuk seluruh Bandar Lampung," jelasnya usai pelepasan Tim P2TL Menuju Kampung Tertib Listrik yang juga dihadiri oleh Manager Bidang Distribusi PLN Distribusi Lampung Bagus Hari Abrianto di kantor PLN Area Tanjungkarang, Senin pagi.
Baca: PLTU Sebalang Terbakar, Siap-siap Pemadaman Bergilir di Lampung
Baca: Gas Bumi PGN Dukung PLN Tingkatkan Penyaluran Listrik di Lampung
Agusta menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan, mulai dari dibuat berita acara, tagihan susulan, bisa juga pemutusan langsung.
Pelanggaran yang dimaksud adalah penyalahgunaan tenaga listrik dalam bentuk pengukuran energi, pembesaran daya dan sambung langsung (pengambilan energi tanpa melalui alat pengukur dan pembatas dari PLN).
"Iya, kegiatan ini juga sekaligus untuk menampung keluhan masyarakat mengenai kelistrikan. Untuk itu, setelah kita masuk dan selesai di lokasi tersebut, kita harapkan tidak adalagi keluhan ataupun pelanggaran atau kerusakan dari peralatan listrik," imbuh dia.
Ditambahkan oleh Deputy Manager Hukum dan Humas PLN Distribusi Lampung Hendri AH, pemeriksaan kali ini berbeda dengan sebelumnya, sebab didahului dengan pemberitahuan berupa surat resmi dan perangkat setempat satu minggu sebelumnya.
"Jadi, diharapkan pelanggan bisa bekerja sama apabila di situ ada pelanggaran. Apabila ada pelanggaran atau mungkin kelainan dan pelanggan melapor kepada kami (kooperatif) tentu perlakuannya berbeda dibanding tidak melapor," jelas dia. (*)