Bank Lampung Berikan Deviden 36 Persen ke Pemkot
Modal yang ada dari pemkot kepada Bank Lampung Rp 15 miliar yang disetor setiap tahunnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi melakukan kerjasama atau nota kesepahaman dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.
Menurut Dirut PT Bank Lampung Eria Desmonsoni mengatakan jika nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya adanya tindak kejahatan wajib pajak.
Baca: Oknum Pejabat BPN Provinsi Lampung Kena OTT Saber Pungli Polda Lampung
Maka dari itu harapannya dengan pemasangan tapping box ini bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan optimasliasai pendapatan daerah serta harapannya saham juga meningkat.
Perlu diketahui modal yang ada dari pemkot kepada Bank Lampung Rp 15 miliar yang disetor setiap tahunnya. “Bank Lampung ditahun lalu mendapatkan amanah membagikan deviden 36 persen kepada pemkot,” katanya.
Baca: Mau Ikut Daftar CPNS 2018? Simak Nilai Seleksi Kompetensi Dasar yang Diumumkan Kemenpan RB
Jadi semakin banyak penerimaan ini kepada Bank Lampung harapannya bisa terus mengisi pembangunag di Lampung. Termasuk adanya pemasangan tapping box 400 unit yang secara bertahap ini bisa maksimal dalam peningkatan PAD.
“Sesuai rencana supervisi KPK maka wajib pasang tapping box, dengan target 400 unit kedepannya tetapi ini secara bertahap dan nantinya bertahap secara pengadaannya,” katanya.(byu)