Oknum Pejabat BPN Provinsi Lampung Kena OTT Saber Pungli Polda Lampung
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Lampung kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan Pungli.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Lampung kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan Pungli.
Namun kali ini OTT melibatkan seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Selasa 4 September 2018.
Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol membenarkan atas penangkapan salah satu pejabat Kanwil BPN Provinsi Lampung.
Baca: Mau Ikut Daftar CPNS 2018? Simak Nilai Seleksi Kompetensi Dasar yang Diumumkan Kemenpan RB
"Iya benar, tapi saat ini masih dalam pengembangan," jawab singkat Yoyol, Rabu 5 September 2018.
Terkait berapa orang yang diamankan, jumlah uangnya, Yoyol enggan membeberkan secara rinci.
Baca: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2018, Laga Perdana Mulai 9 November 2018
"Itu nanti, tapi memang benar adanya penangkapan atas OTT, jadi nanti, karena perlu untuk dikembangkan dahulu," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, oknum pejabat di Kantor Wilayah BPN adalah pejabat pengukur Tanah Kanwil BPN Lampung Berinisal E. Yang mana diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp 50 juta untuk penggunaan sertifikat tanah.