5.867 Pemilih Ganda di Lampung, Bawaslu: Sistem Informasi Data Tidak Berfungsi

Kami sudah merekomendasikan ribuan data pemilih untuk tidak masuk dalam DPT. Kebanyakan data ganda

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
KOMPAS/LASTI KURNIA
Kelompok gabungan dari Panwaslu dan lembaga swadaya masyarakat, menyatakan menolak prkatik politik uang dalam pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta, pada aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (24/6/2012). Baik memberi atau menerima uang dalam pelaksanaan kampanye pemilukada dianggap sebagai praktik korupsi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polemik daftar pemilih tetap (DPT) ganda untuk Pemilu nasional 2019 meruncing. Bawaslu secara Nasional meminta KPU menunda penetapan DPT Pileg dan Pilpres karena banyaknya data pemilih ganda.

Secara nasional Bawaslu mencatat dari 76 kabupaten/kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363 mata pilih.

Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya sistem informasi data pemilih (Sidalih) secara optimal.

Baca: Ahok Menikah Lagi Setelah Bebas, Calon Istrinya Ternyata Orang Dekat Veronica Tan

Dari jumlah data pemilih ganda ini, ada 5.867 pemilih ganda dalam DPT di Provinsi Lampung.

"Kita sudah kasih saran perbaikan sebelumnya," kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (5/9).

Untuk jumlah data DPT ganda di Lampung, Khoir mengungkapkan, mereka merekomendasikan perbaikan, namun dalam penetapan DPT belum diakomodir KPU.

"Iya kami sudah merekomendasikan ribuan data pemilih untuk tidak masuk dalam DPT. Kebanyakan data ganda," sebutnya.

Menurut dia, dalam evaluasi pada 31 Agustus 2018 lalu, diperoleh data ganda sebanyak 5.867 pemilih, pemilih meninggal dunia sebanyak 420, TNI/Polri sebanyak 4 orang, dan pindah memilih sebanyak 65 orang.

Kemudian belum masuk DPT sebanyak 8 orang, dan status pemilih tidak jelas 48 orang.

"Dalam hasil temuan ada yang orang meninggal masih masuk, dan ada juga kesalahan data seperti namanya harusnya F tapi V. Apalagi data ganda banyak sekali," jelasnya.

Pada pleno DPT KPU Lampung, 31 Agustus lalu, KPU Lampung menetapkan sebanyak 5.914.926 pemilih pemilu 2019 di Lampung.

Dengan rincian, laki-laki 3.022.504 pemilih dan perempuan 2.892.422 pemilih. Sementara total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 26.208.

Bawaslu Minta Tunda

Pimpinan Bawaslu Lampung, Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar menjelaskan, Bawaslu secara nasional meminta KPU menunda pelaksanaan penetapan DPT Nasional Pemilu 2019.

Rekomendasi tersebut dilakukan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap DPT Provinsi Pemilu 2019.

Bawaslu memastikan rekomendasi itu diterbitkan demi menjaga hak pilih di seluruh wilayah di Indonesia.

Rekomendasi itu disampaikan pada Rapat Pleno KPU tentang Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (5/9).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved