5.867 Pemilih Ganda di Lampung, Bawaslu: Sistem Informasi Data Tidak Berfungsi

Kami sudah merekomendasikan ribuan data pemilih untuk tidak masuk dalam DPT. Kebanyakan data ganda

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
KOMPAS/LASTI KURNIA
Kelompok gabungan dari Panwaslu dan lembaga swadaya masyarakat, menyatakan menolak prkatik politik uang dalam pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta, pada aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (24/6/2012). Baik memberi atau menerima uang dalam pelaksanaan kampanye pemilukada dianggap sebagai praktik korupsi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polemik daftar pemilih tetap (DPT) ganda untuk Pemilu nasional 2019 meruncing. Bawaslu secara Nasional meminta KPU menunda penetapan DPT Pileg dan Pilpres karena banyaknya data pemilih ganda.

Secara nasional Bawaslu mencatat dari 76 kabupaten/kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363 mata pilih.

Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya sistem informasi data pemilih (Sidalih) secara optimal.

Baca: Ahok Menikah Lagi Setelah Bebas, Calon Istrinya Ternyata Orang Dekat Veronica Tan

Dari jumlah data pemilih ganda ini, ada 5.867 pemilih ganda dalam DPT di Provinsi Lampung.

"Kita sudah kasih saran perbaikan sebelumnya," kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (5/9).

Untuk jumlah data DPT ganda di Lampung, Khoir mengungkapkan, mereka merekomendasikan perbaikan, namun dalam penetapan DPT belum diakomodir KPU.

"Iya kami sudah merekomendasikan ribuan data pemilih untuk tidak masuk dalam DPT. Kebanyakan data ganda," sebutnya.

Menurut dia, dalam evaluasi pada 31 Agustus 2018 lalu, diperoleh data ganda sebanyak 5.867 pemilih, pemilih meninggal dunia sebanyak 420, TNI/Polri sebanyak 4 orang, dan pindah memilih sebanyak 65 orang.

Kemudian belum masuk DPT sebanyak 8 orang, dan status pemilih tidak jelas 48 orang.

"Dalam hasil temuan ada yang orang meninggal masih masuk, dan ada juga kesalahan data seperti namanya harusnya F tapi V. Apalagi data ganda banyak sekali," jelasnya.

Pada pleno DPT KPU Lampung, 31 Agustus lalu, KPU Lampung menetapkan sebanyak 5.914.926 pemilih pemilu 2019 di Lampung.

Dengan rincian, laki-laki 3.022.504 pemilih dan perempuan 2.892.422 pemilih. Sementara total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 26.208.

Bawaslu Minta Tunda

Pimpinan Bawaslu Lampung, Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar menjelaskan, Bawaslu secara nasional meminta KPU menunda pelaksanaan penetapan DPT Nasional Pemilu 2019.

Rekomendasi tersebut dilakukan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap DPT Provinsi Pemilu 2019.

Bawaslu memastikan rekomendasi itu diterbitkan demi menjaga hak pilih di seluruh wilayah di Indonesia.

Rekomendasi itu disampaikan pada Rapat Pleno KPU tentang Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (5/9).

Dalam forum yang sama, Bawaslu juga langsung menyampaikan data ganda DPT by name by address kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.

"Bawaslu melakukan pencermatan terhadap by name by address dengan NIK DPT. Banyaknya jumlah pemilih yang tercatat lebih dari satu kali mengakibatkan inefisiensi biaya logistik dan penyalahgunaan hak pilih.

Untuk itu, Bawaslu meminta KPU untuk melakukan pencermatan kembali secara faktual terhadap data pemilih yang ganda paling lambat 30 hari," kata Iskardo yang juga hadir dalam rakor pleno rekapitulasi DPT tingkat Nasional ini.

KPU Akan Pleno DPT Perbaikan

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, pihak KPU RI tetap menetapkan DPT Pemilu Nasional 2019.

Adapun keputusan KPU RI dalam penetapan DPT yakni untuk 34 provinsi, kabupaten/kota 514, dan kecamatan berjumlah 7.201 desa/kelurahan 83.370. Dengan jumlah TPS 805.075, pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan berjumlah 92.929.422. Sehingga total DPT yang ditetapkan 185.732.093.

Selain itu, terus Nanang, pemilih luar negeri berjumlah 984.491 laki-laki dan 1.065.300 perempuan dengan total 2049.791.

"Alhamdulillah, DPT Pemilu Serentak 2019 ditetapkan," tegasnya.

Terkait masukan dari Bawalsu, khususnya Bawaslu Lampung mengenai data DPT ganda, ia mengatakan tetap menjadi masukan bagi KPU.

"Saran perbaikan Bawaslu RI dan parpol-parpol dilakukan pencermatan 10 hari. Hasilnya akan digunakan pleno perbaikan DPT nasional. Kesepakatan ini mencairkan suasana pleno hari ini (kemarin)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved