Digusur, PKL di PKOR Way Halim Minta Pemprov Beri Solusi Tempat Jualan

Kalaupun harus bayar setiap hari, bersedia aja. Tapi kemarin razia begitu aja tanpa solusi yang jelas.

Penertiban PKL di PKOR Way Halim 

Dalam kesepakatan awal, PKL tidak boleh berjualan di dalam PKOR serta di dua jalur Jalan Sultan Agung, kiri maupun kanan jalan.

Adapun lokasi yang boleh untuk berdagang, yakni di sisi kanan dan kiri pagar PKOR.

Kemudian, di jalan menuju Perumnas Way Halim. Itu pun pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

Khusus lokasi berdagang di jalan alternatif menuju Perumnas Way Halim, Satpol PP pun mencatat kondisi jalan tersebut kian sempit.

Arus kendaraan terhambat karena posisi para PKL di kanan dan kiri jalan semakin maju ke badan jalan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved