Pileg 2019

KPU Lampung Sebut Tidak Semua Temuan Bawaslu Benar

Selanjutnya untuk Kabupaten Lampung Barat, kata Handi, menurut Bawaslu ada 21 yang meninggal, 3 pindah, 4 pemilih ganda.

Tribun Pekanbaru
Pileg 2019 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengaku sudah melakukan penelitian terhadap temuan Bawaslu Lampung atas daftar calon tetap (DCT) Pileg 2019 di Lampung. Namun, tidak semua temuan dari Bawaslu benar.

Komisioner KPU Lampung Divisi Pendataan Pemilih Handi Mulyaningsih menjelaskan, dari hasil pencermatan, tidak semua data temuan Bawaslu benar.

"KPU Provinsi Lampung bersama PPK dan PPS telah melakukan pencermatan data yang direkomendasikan Bawaslu Lampung. Ada yang benar dan ada yang salah," kata Handi, Kamis (6/9).

Dilanjutkan Handi, setelah dicermati, dari sejumlah 6.276 (total temuan versi Bawaslu) yang disebutkan di dalam surat Bawaslu, hanya terdapat 4.243 by name. Sehingga sejumlah 4.243 itu yang dicermati KPU Lampung.

Baca: DPT Pemilu 2019 di Tubaba, Mata Pilih Laki-laki Lebih Banyak daripada Perempuan

Baca: Ketua MPR RI: Jangan Pilih Caleg yang Berkhianat

"Pertama pencermatan di Bandar Lampung menurut Bawaslu ada 276 kegandaan. Setelah dicermati by name hanya 138 dan semuanya ganda identik 138. Di Metro, menurut Bawaslu ada 10 meninggal, 4 pemilih ganda. Setelah dicermati KPU 7 meninggal, 2 masih hidup, 1 tidak ditemukan. Sedangkan 2 ganda, setelah dicermati 1 ganda identik dan 1 ganda NIK beda NKK," ujarnya.

Handi mengatakan, pemilih di Metro meninggal setelah DPT ditetapkan KPU Metro.

Selanjutnya untuk Kabupaten Lampung Barat, kata Handi, menurut Bawaslu ada 21 yang meninggal, 3 pindah, 4 pemilih ganda. Hasil pencermatan KPU ternyata ada yang meninggal setelah DPT ditetapkan.

"Tiga orang yang dinyatakan Bawaslu pindah ternyata tidak pindah. Empat yang dinyatakan ganda setelah dicermati ganda NIK beda NKK. Yang jelas, untuk temuan Bawalsu di 15 kabupaten/kota ini, KPU sudah melakukan verifikasi per kabupaten. Ada beberapa perbedaan temuan Bawaslu setelah dicermati KPU," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved