Lakukan Hal Tak Terduga, Anggota DPRD Kota Malang Ini Lolos dari Status Tersangka Korupsi

Meski demikian, Subur Triono tidak membantah bahwa dirinya juga menerima uang tersebut.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Subur Triono, anggota DPRD Kota Malang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/9/2018)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK) 

Sementara itu, Abdurrochman dan Nirma Cris Desinidya yang juga merupakan anggota dewan yang tersisa dipastikan tidak terlibat dalam kasus itu.

Sebab keduanya masuk menjadi anggota DPRD Kota Malang setelah kasus suap itu terjadi.

Abdurrochman menjadi anggota DPRD Kota Malang pada 2017 menggantikan Rasmuji yang meninggal dunia.

Sedangkan Nirma Cris jadi anggota DPRD Kota Malang pada Juni 2018 menggantikan Yaqud Ananda Gudban yang sudah menjadi terdakwa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved