Daftar Gaji Pertama hingga Tunjangan yang Didapat CPNS 2018

Daftar Gaji Pertama Hingga Tunjangan yang Didapat CPNS 2018, Ada yang Beda dengan Sebelumnya

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Pendaftaran CPNS 2018 

Sementara itu persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ternyata mudah! Cukup siapkan 4 berkas ini, lalu konsentrasikan untuk ajukan lamaran lewat sscn.bkn.go.id , beres!

Persyaratan CPNS 2018 tak jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Persyaratan CPNS 2018 yang perlu dipersiapkan lebih bersifat administratif.

Selebihnya persiapkan diri untuk sewaktu-waktu panggilan test.

Untuk diketahuki, seleksi CPNS 2018 ini bakal digelar di 176 titik lokasi.

Lokasi ini terdiri dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.

Untuk saat ini, formasi terbanyak yang dibutuhkan untuk CPNS 2018 adalah dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Persyaratan CPNS 2018

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018.

Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018) seperti dilansir TribunStyle.com dari Tribun-timur.com .

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved