Akibat Beredar Foto Syur, BK Beri Sanksi kepada Seorang Anggota DPRD Bandar Lampung
Sanksi diberikan karena beredar pemberitaan dan foto syur yang diduga anggota DPRD Bandar Lampung itu.
Foto syur mirip anggota DPRD Bandar Lampung itu telah disebarkan akun Facebook pada Sabtu (1/9/2018).
Anggota DPRD Bandar Lampung yang disebut berinisial P, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Ponsel anggota DPRD tersebut tidak aktif saat dihubungi.
Sedangkan, Ketua DPD Partai NasDem Bandar Lampung, Naldi Rinara S Rizal mengatakan, sejauh ini, partainya belum menerima laporan resmi terkait foto syur mirip anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi NasDem.
“Belum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan. Jadi, kami belum bisa menanggapi isu yang beredar itu," tutur Naldi.
"Karena ini masalah personal, kalau memang ada pihak yang mengadukan atau memang dirugikan, bisa melapor, baru kami akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” tambah Naldi.
Menurut Naldi, pihaknya belum mengetahui pasti kebenaran terkait foto syur yang beredar tersebut.
Hal itu karena foto tersebut disebarkan akun anonim.
"Bisa saja, ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan nama anggota dan partai (NasDem)," tutur Naldi menanggapi beredarnya foto syur mirip anggota DPRD Bandar Lampung itu.
Akibat Konferensi Pers di DPRD
Selain kepada PA, sanksi berupa teguran tertulis juga diberikan kepada Barlian Mansyur.
Agusman menuturkan, sanksi yang diberikan berupa surat teguran Nomor 01 tahun 2018.
Sanksi diberikan, lanjut Agusman, terkait testimoni Barlian Mansyur tentang keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran politik uang pada Pilgub 2018.
"Dari hasil rapat BK hari ini (kemarin), kami menjatuhkan sanksi terhadap Barlian Mansyur atas perbuatan bersangkutan yang melakukan konferensi pers di DPRD, terkait keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung 2018," jelas Agusman Arief.
Dalam putusan BK tersebut lanjut Agusman, BK juga meminta Barlian Mansur untuk tidak mengulangi perbutan serupa.
Sebab, hal itu bisa merusak martabat dan citra dan kredibilitas lembaga DPRD Bandar Lampung.
Fraksi Akan Respons