Usai Buat Video Permintaan Maaf untuk Wanita Indonesia, Kriss Hatta Dilaporkan Lagi ke Polisi

Akhirnya pesinetron tampan Kriss Hatta membuat video permohonan maaf kepada seluruh wanita di Indonesia atas statmennya yang dianggap melecehkan.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Instagram
Kriss Hatta, Hilda Fitria, Billy Syahputra 

"Hari ini, (lapor) di Polda, habis dari kubunya Kriss Hatta nantangin terus sih, nggak mau tenang-tenang aja, jadi ya sudah deh," ujar Nikita Mirzani.

Baca: Anaknya Disebut Sudah Menikah dengan Kriss Hatta, Ayah Hilda Vitria Khan Murka: Tanpa Seizin Saya!

Tuduhan yang akan dilaporkan Hilda Vitria atas Kriss Hatta cukup banyak.

Akan tetapi presenter Pagi-Pagi Pasti Happy itu menegaskan bahwa campur tangannya hanya semata ingin membantu sahabatnya.

"Ada banyak, sebenarnya Niki juga mau bilang bukan ikut campur tapi dia tuh sudah datang ke Niki minta bantuan, ya Niki sebagai sahabat ya ngebantuinlah," ungkap Nikita Mirzani.

Di samping itu, Nikita Mirzani tidak ambil pusing dengan keputusannya membela Billy Syahputra karena menganggap Billy Syahputra adalah pihak yang benar.

"Nggak, nggak perduli, pokoknya segala sesuatu yang Niki bela itu pasti bener, kalau nggak Niki bela berarti nggak bener," lanjut Nikita Mirzani.

Baca: Ngamuk Dituding Kriss Hatta Setengah Perempuan, Billy Balik Tantang Begini

Dilaporkan Kasus Penculikan Anak

Setelah laporannya atas pembatalan pernikahannya ditolak oleh Pengadilan Agama Bekasi, pihak Hilda Vitria dan Billy Syahputra kembali akan melaporkan pihak Kriss Hatta atas pasal penculikan anak.

"Rencana mau lapor dugaan tindak pidana membawa anak perempuan dibawah umur tanpa izin wali atau orang tuanya," ujar Fachmi Bachdim, kuasa hukum Hilda Vitria kepada Grid.ID pada Selasa (11/9/2019). 

Fachmi Bachdim memberitahukan kalau laporan tersebut akan dibuat atas nama Ibu dari Hilda Vitria yang merasa dirugikan anaknya dibawa lari oleh Kriss Hatta tanpa persetujuan dari pihak anaknya.

"Secara hukum tidak ada sebuah pernikahan. Karena ini terkait dengan umat Islam dan ajaran Islam, ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa tidak ada pernikahan kecuali dengan wali, kalau ada pernikahan maka tanpa wali itu batal,"  jelasnya  saat ditemui di kawasan Tendean

"Artinya tidak pernah ada pernikahan tanpa wali. Kalau tidak ada wali nasab atau wali dari orang tua, boleh pakai wali hakim tapi harus berdasarkan penetapan pengadilan."

"Nah itu semua tidak ada," tegas Fachmi Bachdim.

Baca: Nikita Mirzani Lebih Percaya Bukti dari Hilda Daripada Kriss Hatta, Bukti Apakah Itu?

Atas dasar itulah, Fachmi menduga adanya tindak pidana dalam kasus pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta.

"Tiba-tiba seseorang dibawa untuk pernikahan, nah inilah karena ada hal-hal tersebut kami mempelajari ada dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 332 KUHP," tutup Fachmi Bachdim.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved