Usai Buat Video Permintaan Maaf untuk Wanita Indonesia, Kriss Hatta Dilaporkan Lagi ke Polisi

Akhirnya pesinetron tampan Kriss Hatta membuat video permohonan maaf kepada seluruh wanita di Indonesia atas statmennya yang dianggap melecehkan.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Instagram
Kriss Hatta, Hilda Fitria, Billy Syahputra 

Meski sudah terhitung lama sejak berhubungan dengan Kriss Hatta dan akhirnya memutuskan hidup bersamanya, pihak Hilda Vitria merasa perlu untuk melaporkan sang aktor mengingat dari segi agama sendiri hal tersebut tidak dibenarkan.

"Itu persoalan tindak pidana itu tidak ada kadaluwarsa, karena tindak pidananya belum kadaluwarsa itu kita bisa laporkan kepada polisi," jelas Fachmi.

"Walaupun yang diajak itu mau. karena itu adalah hadits nabi, tidak ada pernikahan tanpa wali. Jadi ada dua persoalan, ada persoalan pidana dan ada persoalan tentang sahnya menurut hukum islam," tambahnya.

"Ada beberapa pasal yang akan dilaporkan, salah satunya terkait dugaan membuat atau menggunakan surat palsu yang saat ini dalam proses penyidikan," terang Fachmi.

Dari sisi hukumnya, pihak Hildia akan melaporkan Kriss Hatta dengan pasal 332 KUHP dimana seseorang bisa mendapat hukuman penjara maksimal tujuh tahun yang membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa dalam hal ini Hilda Vitria berusia 19 tahun saat dibawa pergi oleh Kriss Hatta, tanpa dikehendaki orangtuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap perempuan itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan. (*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul : Kriss Hatta Bikin Video Permintaan Maaf untuk Wanita Indonesia

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved