Siswa Diborgol di Bandara, KPAI Temukan Sel Tahanan di Sekolah, Kepsek Malah Tuding Provokator

Foto siswa diborgol tersebut diunggah Komisioner KPPAD Kepulauan Riau (Kepri), Erry Syahrial.

Facebook/Erry Syahrial
Siswa SPN Dirgantara yang diduga ditahan oleh pihak sekolah karena dituduh mencuri. 

"Setop untuk pemberitaan ini. Jangan ditulis lagi," sebutnya.

 

Selain mengatakan provokator dan mengintimidasi, Susila menuding wartawan membuat berita tanpa ada konfirmasi yang jelas.

Padahal saat kejadian, pihak sekolah enggan untuk diwawancarai.

Bahkan, beberapa siswa yang ada saat itu, sempat melarang wartawan melakukan peliputan.

Mendengar pernyataan tersebut, seorang wartawan MNC Group, Gusti Yennosa langsung melakukan protes.

"Kami diundang ke sini. Datang ke sini untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah. Jangan bilang kami ini provokator. Kalau seperti ini, mendingan saya keluar," sebut Gusti.

Setelah itu, wartawan mulai meninggalkan ruangan konferensi pers.

Temuan KPAI

Dalam konferensi pers di Jakarta, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat korban yang berinisal RS (17), dituduh mencuri uang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semimiliter yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semimiliter yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Korban mengatakan tidak melakukan hal tersebut.

Tetapi, ia dipaksa untuk mengakuinya.

Hal itu membuatnya melarikan diri.

Akhirnya, dia kembali ke Kota Batam melalui Bandara Hang Nadim.

Dia dijemput paksa oleh pelaku berinisial ED.

Sang pelaku merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved