Jumlah PNS Koruptor di Tingkat Provinsi, DKI Peringkat Pertama, Lampung Peringkat Tiga

Jumlah koruptor yang masih berstatus PNS di tingkat pusat tercatat sebanyak 98 orang. Sedangkan jumlah di daerah mencapai 2.259 orang.

KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi 

14. Provinsi Kalimantan Timur, total 60 orang
- Pemerintahan Provinsi: 12 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 48 orang

15. Provinsi Kalimantan Utara, total 10 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 10 orang

16. Provinsi Banten, total 70
- Pemerintahan Provinsi: 17 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 53 orang

17. Provinsi DKI Jakarta, total 52 orang
- Pemerintahan Provinsi: 52 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 0

18. Provinsi Jawa Barat, total 193 orang
- Pemerintahan Provinsi: 24 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 169 orang

19. Provinsi Jawa Tengah, total 23 orang
- Pemerintahan Provinsi: 1 orang 
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 22 orang

20. Provinsi DI Yogyakarta, total 3 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang

21. Provinsi Jawa Timur, total 80 orang
- Pemerintahan Provinsi: 3 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 77 orang

22. Provinsi Bali, total 37 orang
- Pemerintahan Provinsi: 5 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 32 orang

23. Provinsi NTB, total 72 orang
- Pemerintahan Provinsi: 7 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 65 orang

24. Provinsi NTT, total 183 orang
- Pemerintahan Provinsi: 5 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 178 orang

25. Provinsi Sulawesi Selatan, total: 30 orang
- Pemerintahan Provinsi: 1 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29

26. Provinsi Sulawesi Barat, total 3 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang

27. Provinsi Sulawesi Tenggara, total 4 orang
- Pemerintahan Provinsi: 0
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 4 orang

28. Provinsi Sulawesi Tengah, total: 56 orang
- Pemerintahan Provinsi: 12 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 44

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved