Tribun Lampung Utara
Kadishub: Silahkan Lapor Jika Dapati Anggota Terlibat Pungli dan Narkoba
Sebanyak 30 orang Pegawai Negeri Sipil dan 34 orang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Lampung Utara, melakukan penandatanganan fakta integritas.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 30 orang Pegawai Negeri Sipil dan 34 orang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Lampung Utara, melakukan penandatanganan fakta integritas terkait sanksi pungutan liar (Pungli) dan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dimana dalam fakta integritas itu terdapat tujuh point pernyataan yang ditandatangani, diantara point itu terkait kedisiplinan kerja, tidak melakukan pungli, dan tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bagi yang melanggar sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dan sanksi lainnya akan diberlakukan.
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming Anthony Ginting vs Wakil Denmark di Japan Open 2018
Kepala dinas perhubungan, Basirun Ali menjelaskan kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terkait kedisiplinan kerja dan tidak melakukan pelanggaran terutama dalam hal hukum,
”Ini mencegah terkait Pungli dan terlibat narkoba, sanksi tindakan tegas dikeluarkan jika ada yang melanggar aturan yang ada,”ujar Basirun Ali, Jumat 14 September 2018.
Diterangkannya, jika telah ada dua orang anggota honorernya yang telah dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat,
Baca: Gatot Nurmantyo, Pernah Ditawari Masuk Gerindra Hingga Diklaim Gabung ke PAN
”Setahun yang lalu sanksi pemecatan anggota honorer yang terlibat narkoba, dan satu anggota di tahun ini yang juga terlibat narkoba. Sudah kita langsung berhentikan,”terangnya.
Pihaknya lebih menekankan pada anggota yang langsung bersentuhan pada masyarakat, lanjutnya, yakni anggota lalu lintas yang langsung bersentuhan ke masyarakat di pagi, siang dan sore
,”Fakta integritas itu berlaku selama anggota mengabdi di Dinas Perhubungan,” paparnya.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang mendapati anggotanya terlibat pungli dan narkoba untuk dapat langsung melaporkan ke pihaknya,
”Dapat langsung melaporkan ke saya, pembinanya atau Kepala Seksinya. Kami pun telah melakukan dan akan selalu melakukan kontrol terhadap seluruh anggota Dinas Perhubungan,” tukasnya.