Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, Ini Kelebihan dan Keuntungan Jadi PNS
Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, Ini Delapan Kelebihan dan Keuntungan Jadi PNS
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018 akan dibuka pada 19 September 2018. Sebanyak 238.015 formasi akan tersedia untuk diperebutkan jutaan calon pendaftar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah lembaga terkait juga telah mematangkan persiapan untuk menjelang pendaftaran.
Informasi rekrutmen CPNS masih memikat sebagian masyarakat.
Baca: Masa Depan Aurel Diterawang Anak Indigo, Begini Katanya Soal Karir dan Jodoh
Sebab, banyak yang menilai banyak keuntungan jika kita bekerja sebagai abdi negara.
Apa saja kelebihan dan keuntungan jika bekerja sebagai PNS?
Berikut gambarannya:
1. Tunjangan kinerja
Tunjungan merupakan tambahan seseorang dalam sebuah pekerjaan. Namun, tak semua pekerjaan seorang mendapatkan tunjangan. Ada beberapa tahapan tersendiri untuk mendapatkan itu.
Ketika Anda menjadi PNS, pastinya seseorang mudah mendapatkannya.
Biasanya, tunjangan kinerja akan diterima seseorang bersamaan dengan gaji pokok tiap bulan.
Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan demikian, ada kepastian setiap PNS mendapatkannya.
2. Tunjangan pensiun
Kelebihan seseorang mengingkan menjadi PNS adalah adanya tunjangan pensiun.
Baca: Warga Bandung yang Rumahnya Terkepung Tetangga Sempat Dikejar Paspampres
Beberapa perusahaan lain, ada yang memberikan dan ada yang langsung mendapatkan pesangon.
Namun untuk PNS, sistem tunjangan akan dibayarkan sampai PNS tersebut meninggal dan selanjutnya ke anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jadwal-rekrutmen-cpns-2018_20180906_172109.jpg)