Warga Bandung yang Rumahnya Terkepung Tetangga Sempat Dikejar Paspampres

Warga Bandung yang Rumahnya Terkepung Tetangga Sempat Dikejar Paspampres

Editor: taryono
Pak Eko dan Rumahnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dalam beberapa hari terakhir, rumah milik Pak Eko Purnomo menjadi perbincangan masyarakat.

Rumah miliknya yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, tertutup oleh bangunan rumah milik tetangganya.

Pak Eko Purnomo yang merasa tidak terima karena rumahnya terhalang bangunan, akhirnya memperjuangkan haknya melalui berbagai cara.

Baca: Daniel Mananta Ungkap Alasannya Tak Pernah Ekspose Istri dan Anaknya di Media

1. Kronologi

Pak Eko Purnomo dan keluarganya terpaksa angkat kaki sejak 2016, karena akses menuju rumahnya telah dibangun menjadi bangunan.

Kejadian bermula pada tahun 2016, ketika tanah di samping dan depan rumahnya dibeli oleh tetangganya.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Pak Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Sejak saat itu, Pak Eko Purnomo tidak bisa keluar masuk rumahnya.

2. Tetangga menjual tanahnya

Baca: Kronologi OTT Politisi yang Korupsi Dana Bantuan Gempa Lombok, TGB Zainul Majdi: Inalillahi

Pak Eko Purnomo mengaku sempat bernegosiasi dengan tetangganya agar bersedia menjual sebagian tanah untuk akses jalan.

Tetapi, menurut Pak Eko, harga yang ditawarkan tidak sesuai.

Tetangganya enggan memberikan tanah tersebut seharga Rp 10 juta.

3. Keputusan BPN

Badan Pertanahan Negara (BPN) pun sempat turun tangan dalam masalah ini.

BPN, kata Pak Eko Purnomo, mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Tags
Paspampres
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved