Berita Video Tribun Lampung

VIDEO - Antisipasi Kepadatan, Pemohon Datangi Loket SKCK Polresta di Hari Sabtu

Sejumlah warga berdatangan untuk mengurus permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung, Sabtu.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani

Lagan menuturkan, jadwal pelayanan berjalan seperti biasa, yakni pada Senin hingga Jumat. Kecuali Sabtu hanya dikhususkan bagi pemohon yang mengambil SKCK. "Senin sampai Kamis jam 8.00 wib hingga 14.00 wib, Jumat 8.00 wib hingga 14.30 wib dan Sabtu jam 8.00 wib hingga 11.00 wib," tuturnya.

Kasat Intelkam ini pun mengingatkan kepada masyarakat jika hendak membuat SKCK untuk bisa melengkapi persyaratan. "Kalau memang ada lonjakan, alangkah baiknya dipersiapkan, jadi tidak harus bolak balik," tuturnya.

Adapun syarat untuk pembuatan SKCK baru, lampiran fotokopi KTP domisili Bandar Lampung sebanyak 1 lembar, fotokopi kartu keluarga 1 lembar, pas foto ukuran 4 × 6 = 4 skck latar merah.

"Ditambah dengan membuat rumus sidik jari di Satreskrim, untuk sidik jari ruangan samping pelayanan SKCK. Jangan lupa mengisi formulir pendaftaran dan membayar PNBP Rp 30 ribu. Yang paling penting mengambil nomor antrean di pelayanan SKCK sehingga berkas langsung diproses," bebernya.

Sementara, lanjutnya, untuk pembuatan SKCK perpanjang, persyaratan yang dipenuhi yakni SKCK yg lama dilampirkan atau kopian yang sudah dilegalisir, fotokopi KTP 1 lembar, dan fotokopi kartu keluarga 1 lembar.

"Kemudian foto berwarna latar merah ukuran 4 × 6 = 3 kbr dan membayar PNBP Rp. 30 ribu," terangnya.

Lagan pun menambahkan, untuk mudah dan cepat dalam mengurus  SKCK masyarakat bisa daftar online melalui program SPIS. Kemudian mengisi biodata melalui petunjuk.

"Jadi pemohon datang tinggal menyerahkan persyaratannya tanpa mengambil nomor antrean, dengan menunjukan nomor barkode yg telah didaftarkan. Yang jelas kami melayani dengan cepat, tepat dan tidak ada calo. Kalau ada calo menghadap ke saya akan ada bonus," tandasnya. (*)

Sumber: Facebook Tribun Lampung

Videografer: Okta Kusuma Jatha

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved