Video Detik-detik Dugaan Pungli Oknum Polisi Menyebar, Propam Polda Lampung: 2 Sudah Diamankan

Video detik-detik dugaan pungli oleh oknum polisi terhadap sopir truk muncul di YouTube.Propam Polda Lampung bertindak.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/muh
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Video detik-detik dugaan pungli oleh oknum polisi terhadap sopir truk muncul di YouTube.

Video yang direkam awak truk ini sudah menyebar dan bagikan ratusan  orang.

Namun petugas Bidang Propam Polda Lampung bertindak cepat dengan mengamankan oknum tersebut.

Oknum anggota Polres Mesuji  diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di simpang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Video tersebut diunggah oleh akun Sacy Dyeaz ke YouTube, Minggu, 26 Agustus 2018 dengan judul

”Pungli polisi di simpang brabasan mesuji lampung”. 

Adapun video berdurasi 1 menit 30 detik itu sudah ditonton sebanyak 698 kali.

Meski begitu, video ini langsung mendapat respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung. 

"Terimakasih atas informasinya ini, dimohon kepada bpk sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, Alamat di JI. Wr. Supratman No. 01 Teluk Betung Utara - Bandar Lampung, Lantai Il di Gedung SPKT Polda Lampung I 0822-8146-7009".

Komentar ini pun dibalas oleh Sacy Dyeaz.

"Tolong di kondisikan ya pak, soalnya kami para sopir sangat resah".

Dalam video tersebut, terlihat ada dua anggota polisi yang menghampiri setiap truk yang melintas. 

Dengan memberikan kode, mereka menghentikan truk-truk tersebut seraya meminta uang.

"Polisi-polisi, jalan terus, masih saja ganggu perjalanan," ujar salah satu penumpang yang mengambil video.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi mengaku sudah mengamankan keduanya.

"Sudah diamankan dua minggu lalu," ungkap Hendra, Jumat, 14 September 2018.

Hendra menuturkan, kedua oknum tersebut ternyata sudah berkali-kali melakukan hal serupa.

Mereka acapkali diperingatkan oleh atasannya untuk tidak melakukan pungli.

"Jadi saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan, mereka beraksi sendiri," kata Hendra.

Saat ini keduanya sedang menjalani pembinaan khusus. "Saat ini mereka jalani binsus," tutupnya. 

Tonton videonya di sini

Pungli Pembuatan SIM

Sikap tegas Propam Polda Lampung terhadap oknum polisi yang 'nakal' patut diapresiasi.

Belum lama ini, lima oknum polisi terduga pelaku pungutan liar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah kini menjalani pembinaan khusus (binsus).

Kombes Hendra Supriatna mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan Propam Polda, terduga pelaku pungli pembuatan SIM itu berjumlah lima orang.

Lima oknum polisi itu, jelas Hendra, merupakan anggota Sat Lantas Polres Lamteng.

Terkait hasil pemeriksaan sementara, Hendra menyatakan belum bisa memberi keterangan.

"Pemeriksaan masih dalam proses," ujarnya.

Sementara mengenai kemungkinan meminta keterangan kepada kapolres Lamteng maupun kasat Lantas Polres Lamteng soal dugaan pungli, Hendra menyatakan, pihaknya masih akan fokus pada lima oknum polisi terduga pungli SIM tersebut.

 "Nanti (meminta keterangan kapolres dam kasat lantas) itu, ada prosesnya. Yang jelas, kelimanya sementara ini kami lakukan pemeriksaan terkait indisipliner," katanya.

Rabu (5/9/2018) pekan lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung menciduk sejumlah terduga pelaku pungli di lingkungan Sat Lantas Polres Lamteng.

Di antara para terduga itu terdapat oknum polisi.

Oknum polisi ini diduga menarik biaya lebih dalam pembuatan SIM.

Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan tiga terduga pungli tersebut.

"Memang benar," katanya saat ditemui di Pos Pengamanan Sementara Deklarasi #2019PrabowoPresiden di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (7/9/2018).

Yoyol juga membenarkan bahwa satu dari beberapa terduga pelaku pungli itu adalah oknum polisi. Namun, ia tidak membeberkan inisialnya.

"Yang jelas, ada unsur oknum polisi, PNS (pegawai negeri sipil), dan warga sipil. Mereka ditahan di Polda Lampung," ujarnya.

Yoyol menambahkan, para terduga masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

"Belum pasti, karena masih pengembangan. Bisa jadi nanti cuma dua pelaku, atau malah bisa bertambah jadi empat pelaku," katanya.

Kabid Propam Polda LampungKombes Hendra Supriatna menyebut oknum polisi terduga pungli SIM itu sudah pernah ketahuan melakukan pelanggaran.

Ia pun memastikan oknum polisi tersebut sudah mendapat sanksi.

"Dia sudah pernah (melakukan pelanggaran). Tapi sekarang, kami periksa pelanggaran indisiplinernya," kata Hendra, Jumat.

Saat ditanya modus pungli dari tiga terduga pelaku ini, Hendra menyebut mereka meminta uang lebih dari biaya pembuatan SIM.

"Modusnya, mereka minta biaya lebih dalam setiap pembuatan SIM. Kami sedang evaluasi," tandasnya. (*)

 ---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

 
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved