Kronologi Remaja 16 Tahun Bunuh Pemandu Karaoke, Siram Oli Setelah Ajak Berhubungan Intim
Wanita 25 tahun tersebut kemudian diketahui dibunuh seorang remaja berinisial D yang masih berusia 16 tahun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Seorang pemandu karaoke yang juga menjadi pekerja seks komersial (PSK), Ayu Sinar Agustin alias Ninin ditemukan tewas pada Kamis (13/9/2018) lalu.
Ninin ditemukan tewas di tempat tinggalnya di wisma Mr Classic.
Wanita 25 tahun tersebut kemudian diketahui dibunuh seorang remaja berinisial D yang masih berusia 16 tahun.
Baca: 5 Fakta Wanita Karyawan Bank Tewas dengan 28 Tusukan, Kuku Korban Buktikan Perlawanan
Sebelum membunuh korban, D sempat menggunakan jasa Ninin sebanyak dua kali.
1. Motif pembunuhan
Pemuda 16 tahun tersebut membunuh Ninin lantaran tak puas atas dengan layanan seksual yang diberikan Ninin.
"Dia cerewet, dikit-dikit bilang capai, lelah, nggak mau lagi. Omongannya nggak enak," ungkap D, saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (15/9/2018) siang, sebagaimana dikutip TribunWow dariTribunJateng.
Dari rasa kecewa itu, tersangka pelaku menyimpan dendam.
Hingga akhirnya, ia melampiaskan dendamnya pada Rabu (12/9/2018) malam.
D menghabisi Ninin dengan cara mencekik lehernya hingga korban kehabisan oksigen.
Hal tersebut dilakukan di sebuah kamar di wisma Mr Classic.
2. Pembunuhan direncanakan
D memaparkan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari kencannya dengan wanita, yang juga bekerja sebagai pemandu karaoke itu, pada awal Agustus lalu.
Saat itu, D membayar Rp 200 ribu untuk bisa berhubungan badan dengan Ninin.
Baca: Kronologi Ibu Guru SD Tewas dengan Posisi Duduk di Kasur, Akibat Niat Suami Tak Tercapai
Namun, ia kecewa dengan 'servis' yang diberikan Ninin.
"Agustus saya kencan dengan Ninin, bayar Rp 200 ribu," cerita D.
Dari rasa kecewa itu, ia menyimpan dendam.
Hingga akhirnya, ia kembali menghampiri Ninin di Sunan Kuning pada Rabu (12/9/2018) malam.
Sunan Kuning adalah sebuah tempat lokalisasi di Kota Semarang.
Kali itu, ia juga membawa sebotol oli, yang rencananya akan disiramkan ke tubuh Ninin.
Sesampai di sana, ia langsung melancarkan aksinya.
Karena sebelumnya sudah pernah memakai jasa Ninin, keduanya langsung masuk kamar.
"Saya sempat tiduri dia sekali, lalu minta lagi. Tapi, dia nggak mau, suruh saya bayar. Saya bayar Rp 100 ribu, dia marah-marah lalu langsung saya cekik," ucap D.

3. Korban sempat melawan
Saat dicekik, Ninin sempat melawan pelaku.
Ninin mencakar D di bagian leher dan menggigit jari tangan D.
Meski demikian, karena kalah tenaga, Ninin akhirnya tewas.
4. Menghilangkan jejak dengan oli
Remaja lulusan SD itu menyiram oli ke tubuh Ninin, setelah mencekiknya hingga tewas.
Ia melakukannya dengan maksud menghilangkan jejak kejahatannya.
Meski demikian, upayanya tidak berhasil.
Dua hari usai penemuan mayat, pada Sabtu (15/9/2018) dini hari, D diringkus di rumahnya di Ngaliyan.
5. Pelaku tak melarikan diri
Setelah membunuh Ninin, D tak melarikan diri.
Remaja yang terkadang bekerja sebagai pengirim air galon tersebut, terus memantau media sosial sementara berdiam diri di rumah.
"Ya, lihat ada berita soal pembunuhan di SK apa nggak. Kalau ada dan dugaan tersangka sudah disebut, saya baru mau kabur," jelas D.
6. Pelaku tak bisa diancam hukuman seumur hidup
Ancaman hukuman mati atau seumur hidup tidak bisa digunakan dalam kasusnya karena D termasuk di bawah umur.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto menyebut, pihaknya bakal menggunakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dalam menjerat D.
"Ada undang-undang perlindungan anak. Penanganannya beda, selain tidak bisa dikenakan hukuman maksimal, kami juga harus cepat melengkapi berkas sebelum 15 hari kerja," kata Donny.
Ia menyebut, barang bukti kuku, dan kondom bekas hubungan intim kini masih berada di laboratorium forensik.
Barang bukti yang sudah disita ialah sepeda motor, kaus, juga ponsel milik Ninin yang dikuasai tersangka. (tribunwow.com)