Tribun Pesawaran
Nekat Hendak Tusuk Polisi, Pengedar Sabu Ditembak
Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat dilakukan penangkapan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEGINENENG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menangkap pengedar sabu bernama Eral Fitria (43), warga Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Petugas menangkap Eral di Dusun Sumber Agung, Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Jumat, 14 September 2018 pukul 10.00 WIB.
Kepala Polres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengungkapkan, petugas terpaksa menyarangkan timah panas pada kaki tersangka.
Baca: Simpan 14 Paket Sabu, Buruh di Tegineneng Diciduk Polres Pesawaran
Baca: Sehari, Polres Pesawaran Gulung 2 Tersangka Sabu
"Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat dilakukan penangkapan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Syaiful, Minggu, 16 September 2018.

Barang bukti yang disita berupa lima bungkus plastik berisi sabu, satu buah timbangan digital, dan sebilah pisau. (*)