Tribun Way Kanan
Pemkab Way Kanan dan BI Anisiasi Kegiatan Bantuan Teknis Pelatihan Budidaya Kopi
Pemkab Way Kanan dan BI Anisiasi Kegiatan Bantuan Teknis Pelatihan Budidaya Kopi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID WAY KANAN - Pemkab Way Kanan Bersama Bank Indonesia Lakukan Kegiatan Bantuan Teknis Pelatihan Budidaya Kopi (Good Agriculture Practice). Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (17/9/2018).
Tamu undangan yang turut hadir adalah Camat Banjit Kabupaten Way Kanan, Kepala UPT Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, dan Kepala Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Peserta bantuan teknis budidaya kopi ini merupakan masyarakay yang berasal dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas. Turut mengisi acara tersebut Narasumber/Pengajar Bantuan Teknis Pelatihan Budidaya Kopi.
Provinsi Lampung adalah penghasil kopi robusta terbesar di Indonesia, dengan luas areal seluas 161.532 ha, dan produksi sebesar 144.516 ton, serta produktivitas 1.004 kg/ha (Statistik Perkebunan Lampung, Tahun 2012).
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Bani Aras menyampaikan bahwa di Provinsi Lampung terdapat tiga Kabupaten yang memiliki ciri khas daerah terkait perkebunan kopi yaitu Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tanggamus.
"Hal ini diperkuat juga dengan Serifikat yang diperoleh Kabupaten Way Kanan dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Jakarta terkait Indikasi Geografis dengan nama Kopi Robusta Lampung sesuai Nomor 000000026 tanggal pendaftaran 13 Mei 2014. " Ungkap Bani.
Bani menjelaskan bahwa tanaman Kopi yang ada di kabupaten Way Kanan apabila kita tanam di tempat lain, tidak akan menghasilkan hasil yang maksimal dan tidak dapat berkembang dengan baik, hal ini disebabkan karena kondisi iklim dan kondisi geografis yang dimiliki daerah tersebut tidak sesuai.
"Areal produksi kopi robusta terbesar di Kabupaten Way Kanan terletak di 11 Kecamatan. Luas pertanaman kopi Way Kanan 19.690 Ha dengan produksi 7.589 ton/tahun. Melihat luasnya areal penanaman dan produksi kopi yang dihasilkan maka kopi dapat dijadikan menjadi komoditas utama dan penting untuk dikembangkan. Kopi juga sangat menjanjikan untuk dikembangkan karena selain memiliki pasaran, tanaman kopi juga merupakan tanaman jangka panjang yang dapat meningkatkan pendapatan petani kopi" Ungkapnya
Lebih lanjut Bani menyampaikan beberapa peluang untuk pengembangan perkopian Kabupaten Way Kanan diantaranya: Pertama, permintaan produk-produk kopi masih sangat tinggi, terutama di pasar domestik dengan penduduk yang melebihi 200 juta jiwa merupakan pasar potensial.
Kedua, peluang ekspor terbuka terutama bagi negara-negara pengimpor wilayah non tradisional seperti Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Eropa Timur. Ketiga, kelimpahan sumberdaya alam dan letak geografis di wilayah tropis merupakan potensi besar bagi pengembangan agribisnis kopi.
Keempat, permintaan produk kopi olahan baik pangan maupun non pangan cenderung mengalami kenaikan setiap tahun, sebagai akibat peningkatan kesejahteraan penduduk, kepraktisan dan perkembangan teknologi hilir. Kelima, tersedianya bengkel bengkel alat dan mesin pertanian di daerah serta tersedianya tenaga kerja. Seperti alat pemecah biji kopi, alat pengupas kulit kopi, dan lantai jemur.
Namun menurut Bani, pengolahan dan pemasaran produk kopi di Kabupaten Way Kanan masih menghadapi beberapa permasalahan antara lain: masih rendahnya produksi kopi dengan produktivitas 0,44 Kg/Ha (Way Kanan Dalam Angka, 2017); masih rendahnya SDM Pekebun Kopi.
Selain itu rendahnya daya saing produk kopi, baik kopi biji maupun kopi olahan yang disebabkan oleh rendahnya mutu dan tampilan produk, rendahnya tingkat efisiensi produksi dan pemasaran, rendahnya akses pelaku usaha terhadap informasi, lemahnya budaya pemasaran dan pelaku kewirausahaan, serta minimnya sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran produk kopi.
Rendahnya tingkat keberlanjutan usaha-usaha pengolahan dan pemasaran produk kopi yang disebabkan oleh kecilnya skala usaha (tidak mencapai skala ekonomi) juga menjadi penghambat. Hal ini juga berhubungan dengan masih tersekatnya subsistem produksi usaha tani (on-farm) dengan pengolahan dan pemasaran; belum berorientasi pasar; pemanfaatan teknologi yang kurang ramah lingkungan; kurang profesionalnya sumber daya manusia; serta lemahnya kemitraan dan kelembagaan usaha.
"Kendala lainnya adalah pembangunan pengolahan dan pemasaran produk kopi belum banyak menyentuh masyarakat bawah, khususnya para petani kecil sehingga hasilnya pun belum banyak dinikmati oleh petani kopi." Terang Bani.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan pengembangan Kopi, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan program demplot kopi di Kabupaten Way Kanan.