RTH Tak Terurus: Area Skateboard PKOR Tergenang, Sampah Mengambang di Taman Tugu Juang

Kondisi taman beserta fasum di beberapa RTH di Bandar Lampung membutuhkan perhatian.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kondisi area skateboard di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, tergenang air hujan, Minggu (16/9/2018). 

Yuli, warga Perumahan Wana Asri yang tak jauh dari Taman Kalpataru, mengungkapkan, taman ini sudah beberapa tahun terakhir tak terawat.

"Fasilitasnya mulai rusak, seperti tempat refleksi kaki. Tulisan (plang) 'Taman Kalpataru' di depan taman juga hilang tiga hurufnya," kata Yuli.

Saat malam, jelas Yuli, tidak ada lampu penerangan di taman tersebut. Belum lagi, muda-mudi kerap berkumpul hingga larut. Ia pun merasa tidak nyaman jika pulang malam melintasi dekat taman.

"Selain enggak ada lampu, kadang ada orang-orang minum minuman keras di situ. Kami, warga sekitar taman, sudah resah dengan aktivitas malam di sini," imbuh Ila, warga lainnya.

Aldo, pemuda setempat, membenarkan kerap ada sekelompok orang yang mabuk- mabukan di taman tersebut.

"Setiap malam, pasti ada aktivitas. Sampai-sampai sopir angkot markir mobil di dalam taman. Kadang ada orang mabuk-mabukan," bebernya.

Warga pun berharap Pemkot Bandar Lampung melalui instansi terkait memperhatikan kondisi Taman Kalpataru Kemiling. Ini agar pengunjung merasakan kenyamanan jika ingin bersantai.

"Apalagi, setiap sore pasti ramai yang beraktivitas di sekitar sini. Ada yang olahraga, main sepakbola di lapangan, jogging, atau santai-santai. Memang ada sih penambahan taman bermain untuk anak," tutur Yuli. "Pemkot harus kembalikan fungsi RTH (ruang terbuka hijau) ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan," imbuh Aldo.

Menanggapi kondisi Taman Kalpataru yang berdekatan dengan kantor kecamatan, Sekretaris Camat Kemiling Lorensiana Reny menyatakan, pihaknya telah memberlakukan kewajiban kerja bakti.

"Sesuai perintah Pak Wali Kota (Herman HN), wajib bersih-bersih kantor dan juga di sekitar kantor kecamatan, seperti di RTH Taman Kalpataru. Setiap Jumat," ujar Reny.

RTH Wajib Tersedia

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Hendrawan menyayangkan kondisi Taman Kalpataru yang merupakan aset Pemkot Bandar Lampung sekarang tidak terawat. Padahal, taman itu merupakan ruang terbuka hijau (RTH).

"Sejatinya, pemerintah wajib menyediakan RTH sebanyak 30 persen dari luas wilayahnya. Namun nyatanya, sampai saat ini hal itu belum tercapai," katanya.

Data terakhir tahun 2012, ungkap Hendrawan, RTH di Bandar Lampung baru ada sebanyak 21 persen.

"Ini menjadi catatan agar ada peningkatan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved