Berita Lampung

Damri Lampung Tunggu Arahan soal Royalti Pemutaran Musik di Bus

PT Damri Cabang Lampung masih menunggu arahan dari kantor pusat terkait kebijakan royalti pemutaran musik di dalam armada bus.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TUNGGU ARAHAN - Asisten Manajer Pemasaran dan Pengembangan Usaha Damri Lampung Parlindungan Sipayung (kanan) dan Asisten Manajer Pelayanan Jasa Ii Patriawan saat ditemui Tribunlampung.co.id, Rabu (20/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – PT Damri Cabang Lampung masih menunggu arahan dari kantor pusat terkait kebijakan royalti pemutaran musik di dalam armada bus.

Asisten Manajer Pelayanan Jasa DAMRI Lampung Ii Patriawan mengatakan bahwa hingga kini belum ada imbauan resmi atau sosialisasi dari pihak terkait mengenai penerapan kebijakan ini.

"Kalau kita belum ada imbauan dari pusat terkait kebijakan royalti ini. Belum ada juga sosialisasi dari pihak terkait soal penerapan royalti ini," kata Ii Patriawan kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (20/8/2025).

Ii mengungkapkan, pihaknya sendiri telah mengetahui isu royalti sudah ramai diberitakan di media. 

Namun, Ii mengaku kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan bagi operasional Damri Lampung.

Pasalnya, pihaknya mengeklaim bahwa armadanya memang jarang memutar musik di dalam bus.

"Kami bukan merasa keberatan dengan kebijakan ini, tapi karena kami memang jarang memutar musik di kendaraan, jadi kami tidak merasakan dampaknya," lanjutnya.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan masih ada sopir yang secara pribadi memutar musik, terutama saat istirahat.

"Mungkin ada sopir yang memutar musik, terutama ketika sepi penumpang atau saat sedang istirahat. Tapi secara korporat kita tidak ada arahan untuk memutar musik selama perjalanan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/HurriAgusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved