Kronologi Polisi Ungkap SKCK Palsu Manfaatkan Momen Penerimaan CPNS 2018

Manfaatkan momen penerimaan CPNS 2018, polisi ungkap praktik pembuatan SKCK palsu. Bagaimana kronologinya?

Tayang:
Editor: Safruddin
Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo 

Menurut dia, modus pemalsuan SKCK biasanya menyasar pencari kerja.

Sulis pun mengingatkan pencari kerja supaya jangan mudah tergiur dengan iming-iming siapapun yang menawarkan jasa pembuatan SKCK.

Kapolsek Tulangbawang Tengah (TbT), Tubabar, Kompol Zulfikar, mengatakan, pelaku pemalsuan SKCK teridentifikasi bernama Imam Majid Ahmadi (31), warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar. Pelaku ditangkap pada Minggu (16/9) sekira pukul 15.00 WIB.

"Tersangka ditangkap di rental komputer miliknya yang berada di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah," terang Zulfikar, Senin.

Ia menuturkan, aksi pemalsuan SKCK ini terbongkar berkat informasi masyarakat.

Setelah petugas Intelkam melakukan penyelidikan, aparat pun menggerebek rental komputer tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa lembar SKCK palsu.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia telah membuat dan menerbitkan SKCK yang diduga palsu dari Polresta Bandar Lampung, Polres Tulangbawang,

Polres Lampung Tengah, Polsek Tulangbawang Tengah, Polsek Tumijajar, dan Polsek Terusan Nunyai," beber Zulfikar.

Baca: Resmi, Pesawaran Dapat 239 Formasi CPNS 2018

Tersangka Imam dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Zulfikar mengungkapkan, tersangka sudah beroperasi membuat SKCK palsu sekitar 6 bulan terakhir. SKCK palsu tersebut dibanderol Rp 25 ribu per lembar.

"Jumlah pembuat SKCK pada tersangka ini sudah mencapai 200-an orang," ucap Zulfikar.

Belum Membeludak

Sementara itu, jumlah pemohon pembuatan SKCK sejauh ini belum menunjukkan peningkatan drastis. Meskipun pendaftaran CPNS mulai dibuka pada Rabu (19/9) besok.

Kapolres Raswanto mengatakan, jumlah pemohon pembuatan SKCK di Polres Tuba memang meningkat, tapi tidak signifikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved