Video Viral di Youtube, Propam Polda Lampung Menciduk 2 Polisi Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk

Akhirnya Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung kembali menciduk oknum polisi terduga pungli alias pungutan luar.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Screenshot Video YouTube
Dua oknum polantas Polres Mesuji tampak menghentikan laju truk di kawasan Simpang Brabasan, Mesuji. Pada screenshot video YouTube ini, keduanya terindikasi melakukan pungli terhadap sopir truk. 

Terkait hasil pemeriksaan sementara, Hendra menyatakan belum bisa memberi keterangan.

"Pemeriksaan masih dalam proses," ujarnya.

Sementara mengenai kemungkinan meminta keterangan kepada kapolres Lamteng maupun kasat Lantas Polres Lamteng soal dugaan pungli, Hendra menyatakan, pihaknya masih akan fokus pada lima oknum polisi terduga pungli SIM tersebut.

 "Nanti (meminta keterangan kapolres dam kasat lantas) itu, ada prosesnya. Yang jelas, kelimanya sementara ini kami lakukan pemeriksaan terkait indisipliner," katanya.

Baca: Video Pungli Muncul di YouTube, 2 Oknum Anggota Polres Mesuji Dijemput Polda Lampung

Rabu (5/9/2018) pekan lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung menciduk sejumlah terduga pelaku pungli di lingkungan Sat Lantas Polres Lamteng.

Di antara para terduga itu terdapat oknum polisi.

Oknum polisi ini diduga menarik biaya lebih dalam pembuatan SIM.

Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan tiga terduga pungli tersebut.

"Memang benar," katanya saat ditemui di Pos Pengamanan Sementara Deklarasi #2019PrabowoPresiden di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (7/9/2018).

Yoyol juga membenarkan bahwa satu dari beberapa terduga pelaku pungli itu adalah oknum polisi. Namun, ia tidak membeberkan inisialnya.

"Yang jelas, ada unsur oknum polisi, PNS (pegawai negeri sipil), dan warga sipil. Mereka ditahan di Polda Lampung," ujarnya.

Yoyol menambahkan, para terduga masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

"Belum pasti, karena masih pengembangan. Bisa jadi nanti cuma dua pelaku, atau malah bisa bertambah jadi empat pelaku," katanya.

Kabid Propam Polda LampungKombes Hendra Supriatna menyebut oknum polisi terduga pungli SIM itu sudah pernah ketahuan melakukan pelanggaran.

Ia pun memastikan oknum polisi tersebut sudah mendapat sanksi.

"Dia sudah pernah (melakukan pelanggaran). Tapi sekarang, kami periksa pelanggaran indisiplinernya," kata Hendra, Jumat.

Saat ditanya modus pungli dari tiga terduga pelaku ini, Hendra menyebut mereka meminta uang lebih dari biaya pembuatan SIM.

"Modusnya, mereka minta biaya lebih dalam setiap pembuatan SIM. Kami sedang evaluasi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved