Video Viral di Youtube, Propam Polda Lampung Menciduk 2 Polisi Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk
Akhirnya Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung kembali menciduk oknum polisi terduga pungli alias pungutan luar.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akhirnya Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung kembali menciduk oknum polisi terduga pungli alias pungutan luar.
Kali ini, dua oknum anggota Polres Mesuji yang terindikasi melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Brabasan, Mesuji.
Baca: Propam Polda Lampung Ciduk Lagi Oknum Polisi Terduga Pungli, Terungkap Berkat Video YouTube
Kasus tersebut berawal dari unggahan video berdurasi 1 menit 30 detik di YouTube oleh akun Sacy Deyaz pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Pada video tersebut, terekam aksi dugaan pungli oleh dua oknum polisi lalu lintas dengan judul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji".

"Sudah kami amankan dua minggu lalu," ujarnya, Jumat 14 September 2018.
Kombes Hendra Supriatna menjelaskan, dua oknum polisi itu sebenarnya sudah sering mendapat peringatan dari atasannya agar tidak melakukan pungli.
"Saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan sementara, mereka beraksi sendiri," katanya.
Hendra menambahkan, dua oknum anggota Sat Lantas Polres Mesuji tersebut sekarang sedang menjalani pembinaan khusus (binsus) di Propam Polda.
"Saat ini mereka menjalani binsus," ujarnya.
Baca: Jadi Syarat Daftar CPNS, Kapolda Lampung Pastikan Tak Ada Pungli Pembuatan SKCK
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, jumlah viewer (pengunjung) yang menonton video YouTube berjudul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji" itu sebanyak 698 viewer.
Meskipun belum menembus 1.000 viewer, tetapi video ini menuai respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung.
"Terimakasih atas informasinya ini. Mohon kepada bapak sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, alamat di Jalan WR Supratman Nomor 01 Telukbetung Utara-Bandar Lampung, Lantai II di Gedung SPKT Polda Lampung 0822-8146-7009," demikian tertulis pada kolom komentar.
Komentar dari akun Bidan Propam Polda Lampung itu mendapat balasan dari sang pengunggah, yakni akun Sacy Deyaz.
"Tolong kondisikan ya pak. Soalnya kami para sopir sangat resah."
Pada video itu, terlihat oknum polisi lalu lintas berdiri di tengah jalan.
Mereka menghentikan laju truk, kemudian tampak meminta uang kepada sopir.
"Polisi-polisi, jalan terus. Masih aja ganggu perjalanan," kata seorang pengendara yang mengambil video.
Baca: Viral Video 2 Polisi Diduga Pungli, Perekam Sampai Didatangi, Oknumnya Cuma Disuruh Push-up?
Awalnya video detik-detik dugaan pungli tersebut muncul di YouTube.
Video yang direkam awak truk ini kemudian menyebar dan dibagikan oleh ratusan orang.
Petugas Bidang Propam Polda Lampung pun bertindak cepat dengan mengamankan oknum tersebut.
"Sudah diamankan dua minggu lalu," ungkap Hendra, Jumat, 14 September 2018.
Hendra menuturkan, kedua oknum tersebut ternyata sudah berkali-kali melakukan hal serupa.
Mereka acapkali diperingatkan oleh atasannya untuk tidak melakukan pungli.
"Jadi saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan, mereka beraksi sendiri," kata Hendra.
Saat ini keduanya sedang menjalani pembinaan khusus. "Saat ini mereka jalani binsus," tutupnya.
Tonton videonya di sini
Baca: Video Detik-detik Dugaan Pungli Oknum Polisi Menyebar, Propam Polda Lampung: 2 Sudah Diamankan
Pungli Pembuatan SIM
Sikap tegas Propam Polda Lampung terhadap oknum polisi yang 'nakal' patut diapresiasi.
Belum lama ini, lima oknum polisi terduga pelaku pungutan liar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah kini menjalani pembinaan khusus (binsus).
Kombes Hendra Supriatna mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan Propam Polda, terduga pelaku pungli pembuatan SIM itu berjumlah lima orang.
Lima oknum polisi itu, jelas Hendra, merupakan anggota Sat Lantas Polres Lamteng.
Terkait hasil pemeriksaan sementara, Hendra menyatakan belum bisa memberi keterangan.
"Pemeriksaan masih dalam proses," ujarnya.
Sementara mengenai kemungkinan meminta keterangan kepada kapolres Lamteng maupun kasat Lantas Polres Lamteng soal dugaan pungli, Hendra menyatakan, pihaknya masih akan fokus pada lima oknum polisi terduga pungli SIM tersebut.
"Nanti (meminta keterangan kapolres dam kasat lantas) itu, ada prosesnya. Yang jelas, kelimanya sementara ini kami lakukan pemeriksaan terkait indisipliner," katanya.
Baca: Video Pungli Muncul di YouTube, 2 Oknum Anggota Polres Mesuji Dijemput Polda Lampung
Rabu (5/9/2018) pekan lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung menciduk sejumlah terduga pelaku pungli di lingkungan Sat Lantas Polres Lamteng.
Di antara para terduga itu terdapat oknum polisi.
Oknum polisi ini diduga menarik biaya lebih dalam pembuatan SIM.
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan tiga terduga pungli tersebut.
"Memang benar," katanya saat ditemui di Pos Pengamanan Sementara Deklarasi #2019PrabowoPresiden di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (7/9/2018).
Yoyol juga membenarkan bahwa satu dari beberapa terduga pelaku pungli itu adalah oknum polisi. Namun, ia tidak membeberkan inisialnya.
"Yang jelas, ada unsur oknum polisi, PNS (pegawai negeri sipil), dan warga sipil. Mereka ditahan di Polda Lampung," ujarnya.
Yoyol menambahkan, para terduga masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
"Belum pasti, karena masih pengembangan. Bisa jadi nanti cuma dua pelaku, atau malah bisa bertambah jadi empat pelaku," katanya.
Kabid Propam Polda LampungKombes Hendra Supriatna menyebut oknum polisi terduga pungli SIM itu sudah pernah ketahuan melakukan pelanggaran.
Ia pun memastikan oknum polisi tersebut sudah mendapat sanksi.
"Dia sudah pernah (melakukan pelanggaran). Tapi sekarang, kami periksa pelanggaran indisiplinernya," kata Hendra, Jumat.
Saat ditanya modus pungli dari tiga terduga pelaku ini, Hendra menyebut mereka meminta uang lebih dari biaya pembuatan SIM.
"Modusnya, mereka minta biaya lebih dalam setiap pembuatan SIM. Kami sedang evaluasi," tandasnya. (*)