Tribun Way Kanan

Bupati Way Kanan Adipati Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Auditor

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik pejabat administrator, pengawas dan auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik pejabat administrator, pengawas dan auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan‎, Rabu 19 September 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik pejabat administrator, pengawas dan auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan‎, Rabu 19 September 2018.

Dalam sambutannya dirinya mengatakan pelantikan ini merupakan sebuah proses dari sistem pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang harus kita laksanakan.

Baca: Motor Lilis Raib Digondol Pencuri, Mita Diduga Rekan Pelaku Diamankan Polisi Saat Minum Es

Mutasi atau alih tugas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan peristiwa yang biasa dan wajar serta memang harus terjadi sesuai dengan kepentingan organisasi birokrasi, bertujuan untuk menumbuhkan suasana baru bagi pejabat yang bersangkutan.

Baca: Jelang Pemilu, Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Brata Krakatau 2018

Dalam upaya meningkatkan prestasi kerja dan memenuhi tuntutan bagi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan pada instansi di mana pejabat yang bersangkutan bertugas.

"Terhadap Saudara-saudara yang baru dilantik, saya minta agar secepatnya menjabarkan tugas pokok dan fungsi jabatannya masing-masing, pahami tata kerja dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan lembaga yang dipimpin," katanya.

Dirinya juga mengatakan yang sangat penting adalah pahami apa yang menjadi batasan wewenang dan peran masing-masing, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur yang dapat merugikan nama baik pribadi ataupun Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Khusus untuk pelantikan Auditor, adalah PNS yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan dibidang pengawasan dan bersifat mandiri memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit terhadap SKPD.

Dengan demikian, guna menjaga komitmen dalam pelaksanaan tugas, perlu untuk diambil sumpah dan dilantik oleh pejabat yang berwenang.

"Saya berharap auditor yang baru dilantik dan diambil sumpah ini dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi tauladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, semua itu jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme dan prestasi kerja," jelasnya.

Oleh karenanya laksanakan amanat ini dengan penuh tanggung jawab, semoga kerja keras yang kita laksanakan dapat berhasil dalam rangka mencapai Visi Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021.

Seusai pelaksanaan pelantikan ini, agar secepatnya saudara-saudara berkoordinasi, mulai dari administrasi pertanggung-jawaban kegiatan, hingga mempersiapkan serah terima segala fasilitas dinas, dan melakukan pertemuan dengan staf saudara di unit kerja masing-masing.‎ (ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved