Tribun Lampung Selatan
Kemen PUPR Sertifikasi 717 Tenaga Kerja Konstruksi Jalan Tol Sumatera
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sertifikasi 717 tenaga kerja kontruksi pada proyek pembangunan jalan tol wilayah Sumatera.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sertifikasi 717 tenaga kerja kontruksi pada proyek pembangunan jalan tol wilayah Sumatera.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR, Ober Gultom.
Baca: Unila Siap Jika Ditunjuk Jadi Lokasi Tes CPNS
Menurutnya dalam rangka mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur melalui Pengembangan SDM, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Salah satunya yaitu Percepatan Uji Sertifikasi pada Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan & Provinsi Lampung, yang dilaksanakan yang digelar di Kalianda Lampung selatab pada rabu (19/9)
Baca: BMKG Prakiraan Sebagian Wilayah Lampung Cerah, Waspada Potensi Hujan Lebat di Daerah Ini
Lebih lanjut Ober Gultom mengatakan bahwa selain untuk meregistrasi dan mensertifikasi seluruh Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) terampil, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para Pengguna dan Penyedia Jasa dalam menggunakan Tenaga Kerja Konstruksi yang bersertifikat.
Dan menerapkan Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) secara optimal pada paket pengerjaan Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung.
“Tenaga kerja bersertifikat akan memberikan jaminan kualitas dan ketepatan pada pengerjaan proyek-proyek Infrastruktur. Jadi tidak hanya cepat tapi juga aman," ujar Ober Gultom melalui rilis yang diterima tribun.
Dirinya mengatakan sektor konstruksi di Indonesia diperkirakan bernilai Rp. 446 triliun atau menyumbang sekitar 14,3% dari PDB Indonesia. S
etidaknya dari setiap Rp.1 Triliun pembangunan infrastruktur dibutuhkan sekitar 14.000 tenaga kerja. Sementara jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi hingga saat ini baru sekitar 702.279 orang, dari total sebanyak 7,7 juta tenaga kerja konstruksi.
Untuk itu percepatan sertifikasi harus didukung oleh seluruh stakeholders konstruksi. Dukungan tersebut bisa berupa pendanaan atau sharing cost dalam melakukan sertifikasi, tenaga kerja bersertifkat, inovasi teknologi, dan peningkatan mutu konstruksi serta keselamatan kerja konstruksi (K3).
Selain itu dilaksanakan pula Program Link and Match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), politeknik, dan perguruan tinggi, mengoptimalkan pemagangan dengan BUMN Karya kita.
Meningkatkan awareness terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan Kementerian PUPR melalui tindak lanjut Surat Kewajiban Sertifikasi yang telah di buat oleh Ditjen ABCP.
Tidak hanya itu, Kementerian PUPR memiliki program percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode. Untuk tenaga kerja tingkat ahli menggunakan metode distance learning atau belajar jarak jauh berbasis teknologi informasi.
Sedangkan untuk tenaga terampil dapat menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan (on site project), pelatihan mandiri dan menggunakan fasilitas mobile trainning unit (MTU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tenaga-kerja-konstruksi_20180919_103549.jpg)