Viral di YouTube 2 Polisi Pungli Sopir, Polda Lampung Gerak Cepat 2 Lagi Diciduk di Bakauheni
Viral di YouTube 2 Polisi Pungli Sopir, Polda Lampung Gerak Cepat 2 Lagi Diciduk di Bakauheni
Tujuannya untuk meminta keterangan terkait dugaan pungli oleh oknum polisi dalam video di YouTube.
"Sekarang kami masih menunggu orang yang bikin video YouTube itu untuk meminta konfirmasi," kata Hendra, Rabu (19/9).
Sembari menunggu kehadiran si pengunggah video, pihaknya terus mendalami peran dua oknum polantas yang terekam dalam video tersebut.
"Kami lihat perannya. Kalau kerjaannya memang seperti itu setiap hari, jelas (pelanggaran) kode etik," tegas Hendra.
Kasus ini berawal dari unggahan video berdurasi 1 menit 30 detik di YouTube oleh akun Sacy Deyaz pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Dalam video itu, terekam aksi dugaan pungli dua oknum polantas dengan judul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji".
Jumlah viewer (pengunjung) yang menonton video tersebut sebanyak 698 viewer.
Meskipun belum menembus 1.000 viewer, tetapi video ini menuai respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung.
"Terimakasih atas informasinya ini. Mohon kepada bapak sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, alamat di Jalan WR Supratman Nomor 01 Telukbetung Utara-Bandar Lampung, Lantai II di Gedung SPKT Polda Lampung 0822-8146-7009," demikian tertulis pada kolom komentar.
Komentar dari akun Bidan Propam Polda Lampung kemudian mendapat balasan dari sang pengunggah, yakni akun Sacy Deyaz.
"Tolong kondisikan ya pak. Soalnya kami para sopir sangat resah."
Pada video, terlihat oknum polantas berdiri di tengah jalan.
Mereka menghentikan laju truk, kemudian tampak meminta uang kepada sopir.
"Polisi-polisi, jalan terus. Masih aja ganggu perjalanan," kata seorang pengendara yang mengambil video.
Pembinaan Khusus