Viral di YouTube 2 Polisi Pungli Sopir, Polda Lampung Gerak Cepat 2 Lagi Diciduk di Bakauheni

Viral di YouTube 2 Polisi Pungli Sopir, Polda Lampung Gerak Cepat 2 Lagi Diciduk di Bakauheni

Screenshot Video YouTube
Dua oknum polantas Polres Mesuji tampak menghentikan laju truk di kawasan Simpang Brabasan, Mesuji. Pada screenshot video YouTube ini, keduanya terindikasi melakukan pungli terhadap sopir truk. 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUNViral di YouTube 2 Polisi Pungli Sopir, Polda Lampung Gerak Cepat 2 Lagi Diciduk di Bakauheni

Tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung lagi-lagi mengamankan oknum polisi terduga pelaku pungutan liar terhadap para sopir truk.

Kali ini, terjadi di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Baca: Viral Video 2 Oknum Polisi di Lampung Minta Duit ke Sopir Truk Pakai Kode, Begini Nasibnya 

Informasi yang diperoleh Tribun Lampung, Rabu (19/9), terdapat dua oknum polisi yang diciduk. Satu orang lainnya warga sipil.

Saat diamankan, tim Propam mendapati sejumlah uang di dalam tas yang diduga hasil pungli.

Dua oknum polisi itu diamankan pada Selasa (18/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Modus keduanya adalah meminta sejumlah uang yang disebut sebagai "uang jalan" kepada sopir truk yang hendak masuk ke pelabuhan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna membenarkan pengamanan terhadap dua oknum polisi itu.

"Benar itu," katanya, Rabu.

Baca: Viral Video Penggerebekan Pasangan Selingkuh di Lampung, Dibiarkan Tanpa Busana dan Ditonton

Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Yang pasti, perintah saya adalah tindak tegas (oknum polisi terduga pungli)," ujarnya.

Cari pengunggah video

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung menunggu keterangan dari orang yang merekam video oknum polisi terduga pelaku pungutan liar di Mesuji.

Dalam video yang terunggah ke YouTube itu, dua oknum polisi lalu lintas Polres Mesuji terindikasi melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Brabasan.

Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna menjelaskan, pihaknya telah mengundang si pengunggah video tersebut.

Tujuannya untuk meminta keterangan terkait dugaan pungli oleh oknum polisi dalam video di YouTube.

"Sekarang kami masih menunggu orang yang bikin video YouTube itu untuk meminta konfirmasi," kata Hendra, Rabu (19/9).

Sembari menunggu kehadiran si pengunggah video, pihaknya terus mendalami peran dua oknum polantas yang terekam dalam video tersebut.

"Kami lihat perannya. Kalau kerjaannya memang seperti itu setiap hari, jelas (pelanggaran) kode etik," tegas Hendra.

Kasus ini berawal dari unggahan video berdurasi 1 menit 30 detik di YouTube oleh akun Sacy Deyaz pada Minggu, 26 Agustus 2018.

Dalam video itu, terekam aksi dugaan pungli dua oknum polantas dengan judul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji".

Jumlah viewer (pengunjung) yang menonton video tersebut sebanyak 698 viewer.

Meskipun belum menembus 1.000 viewer, tetapi video ini menuai respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung.

"Terimakasih atas informasinya ini. Mohon kepada bapak sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, alamat di Jalan WR Supratman Nomor 01 Telukbetung Utara-Bandar Lampung, Lantai II di Gedung SPKT Polda Lampung 0822-8146-7009," demikian tertulis pada kolom komentar.

Komentar dari akun Bidan Propam Polda Lampung kemudian mendapat balasan dari sang pengunggah, yakni akun Sacy Deyaz.

"Tolong kondisikan ya pak. Soalnya kami para sopir sangat resah."

Pada video, terlihat oknum polantas berdiri di tengah jalan.

Mereka menghentikan laju truk, kemudian tampak meminta uang kepada sopir.

"Polisi-polisi, jalan terus. Masih aja ganggu perjalanan," kata seorang pengendara yang mengambil video.

Pembinaan Khusus

Terkait proses hukum terhadap dua oknum polantas, Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pembinaan khusus (binsus).

Bidang Propam pun berharap adanya perbaikan dari kinerja dua oknum polisi itu.

"Saat ini kami binsus. Yang jelas, kami lihat situasinya. Kalau bisa kami perbaiki, kami perbaiki. Karena, satu polisi itu mahal sekali," ujar Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna.

"Kalau bisa kami luruskan, kami luruskan. Tapi kalau memang sudah sifatnya, ya enggak ada ampun," imbuhnya.

Hendra sebelumnya menyatakan dua oknum polantas itu sudah sering mendapat peringatan dari atasannya agar tidak melakukan pungli. Ia juga memastikan pimpinan telah memberi sanksi indisipliner. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved